Lima Bansos Ini Cair Desember Sekarang! Buruan Segera Cek Nama Anda dan Penuhi Persyaratan

- 9 Desember 2020, 09:43 WIB
Ilustrasi penerima bantuan dana bansos covid-19.
Ilustrasi penerima bantuan dana bansos covid-19. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww/ANTARA FOTO

MEDIA PAKUAN - Pemerintah kembali menyalurkan beberapa Bansos pada Desember 2020 ini.

Disalurkannya kembali Bansos Pemerintah ini, bertujuan untuk membantu mereka yang masih terkena dampak pandemi virus Covid-19.

Baca Juga: Serial 'My Lecturer My Husband ' (MLMH) akan Tayang di WeTV dan iflix Indonesia 11 Desember 2020

Melihat keadaan Indonesia saat ini, kasus positif virus corona semakin meningkat saja di setiap daerah.

Maka penghasilan mereka pun ikut turun dan perekomian juga melemah, dibanding sebelum pandemi menyerang.

Ketahuialah, Berikut inilah bansos Pemerintah yang akan disalurkan pada Desember 2020.

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta

Baca Juga: Benih Cinta Reza Rahadian dan Prilly Latuconsina Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Indonesia

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disalurkan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Baca Juga: BTS Ditanya Karier Akting, Begini Jawaban Bijak Mereka

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan

- Pekerja/buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

2. BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

BLT Banpres UMKM adalah program Kementerian Koperasi (Kemnkop) yang disalurkan kepada para pengusaha kecil yang terkena dampak Covid-19.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.

Baca Juga: PT PLN: Subsidi Token Listrik Gratis Desember 2020, Cek 5 Golongan Ini Dijamin Dapat

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

- Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

- Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

- Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

- Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

- Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Rp300 ribu

Baca Juga: Selalu Gagal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta? Mungkin Inilah Penyebabnya

BST Kemenos merupakan program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

- Keluarga yang berpenghasilan rendah.

4. BLT Dana Desa Rp300 ribu

BLT dana desa Rp2,7 juta yang disalurkan Kemendes akan cair pada Desember 2020 nanti.

Untuk sistem penyalurannya secara bertahap selama 6 bulan, yang dimana pada tiga bulan pertama akan diberikan Rp600 ribu.

Dan untuk tiga bulan selanjutnya akan diberikan dana sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Pingin Nonton Serial Baru Reza Rahadian dan Prilly Latuconsina? anda Tinggal Download WeTV Disini

Berikut inilah persyaratan untuk mendapatkan BLT dana desa Rp2,7 juta.

- Keluarga miskin Non-PKH (Program Keluarga Harapan), Non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Non Kartu Pra-Kerja dan Kehilangan Penghasilan

- Belum terdata

- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit atau memiliki penyakit kronis.

5. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Rp200 ribu

BNPT adalah program dari Kemensos yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program ini disalurkan kepada 19,2 juta KPM yang sudah mendapatkan sembako.

Untukk pencairannya bisa dilakukan melalui KKS dan di agen e-warung terdekat.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah