Upadete Daftar Sektor Usaha yang Akan Dapat Bantuan Insentif, Subsidi Bunga dan Jaminan Kredit 2021

- 3 Desember 2020, 14:00 WIB
Hore Bantuan Insentif Pemerintah Rp100-200 Juta Telah Cair, Selamat Kepada Penerima Check Berikut
Hore Bantuan Insentif Pemerintah Rp100-200 Juta Telah Cair, Selamat Kepada Penerima Check Berikut /kemenparekraf

MEDIA PAKUAN - Terdapat 14 sektor usaha yang akan mendapatkan bantuan berupa insentif usaha, penjaminan kredit dan subsidi bunga, sehingga bisa memulihkan ekonomi negara pada 2021.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi! Ini yang Dilakukan Tim Tanggap Darurat PVMBG dan Personel PMI

"Permintaan kredit akan meningkat sejalan membaiknya penjualan dan kemampuan bayar korporasi khususnya korporasi besar," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan BI 2020 secara virtual di Jakarta, Kamis, 03 Desember 2020.

Menurut Perry, 14 sektor usaha tersebut yaitu terdiri dari 6 subsektor yang perlu insentif usaha dan 8 subsektor yang membutuhkan penjaminan dan subsidi bunga pemerintah.

Baca Juga: Joe Biden: Saya tidak ingin Anda Putus Asa,Tunggu Kita akan Melalui Ini

Berikut inilah 6 subsektor yang perlu insentif usaha, seperti pajak dan diberi kemudahan dalam batasan kredit yang tersedia di perbankan dapat dimanfaatkan.

1. Pertanian Hortikultura (Pertanian Modern)

2. Industri barang dari logam

Baca Juga: Amanda Manopo Dituding Rebut Suami Orang dan Cinlok di Sinetron Ikatan Cinta, Begini Reaksi Billy Sy

3. Industri kayu

4. Industri tembakau

5. Industri kimia

6 Industri industri barang galian bukan logam.

Adapun 8 subsektor yang yang membutuhkan penjaminan dan subsidi bunga pemerintah, sehingga bisa mengatasi resiko dalam penyaluran kredit.

Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional, Presiden Jokowi: Saya Berharap Masyarakat Lebih Peduli dan Peka

1. Kehutanan

2. Tanaman pangan

3. Tanaman perkebunan

4. Real estate (Lahan Yasan)

Baca Juga: Terkini Harga Emas Batangan Kamis 3 Desember 2020 Perbandingan Harga Outlet Jakarta dan Pegadaian

5. Industri furnitur

6. Industri mesin dan perlengkapannya

7. Pertambangan bijih logam

8. Industri tekstil dan produk tekstil.

Perry memperkirakan pada 2021, penyaluran kredit berpotensi tumbuh.

Baca Juga: Puncak Peringatan Hari Bakti PUke 60 akan Disiarankan Langsung di METRO TV dan TVRI 6 Desember 2020

Hal itu disebabkan oleh suku bunga acuan menurun, hutang yang melimpah sampai restrukturisasi kredit di diperpanjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, ada juga 4 subsektor yang tumbuh dengan kredit meningkat dan plafon kredit yang masih tersedia. Berikut daftarnya.

1. Industri makanan dan minuman

Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional 3 Desember, Kemensos Meluncurkan situs Creative Disabilities Gallery

2. Pos telekomunikasi

3. Industri logam dasar

4. Industri kulit alas kaki.

Pemerintah juga berniat melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)p pada 2021, dengan dana total Rp372,3 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan untuk UMKM Rp48,8 triliun dan untuk insentif usaha Rp20,4 triliun.***

Sumber: antara

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah