MEDIA PAKUAN -Presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden memberikan Janji kepada para pekerja yang terdampak pandemi Covid 19 Pada Rabu 2 Desember 2020 kemarin.
Baca Juga: Amanda Manopo Dituding Rebut Suami Orang dan Cinlok di Sinetron Ikatan Cinta, Begini Reaksi Billy Sy
Ia berjanji akan secepatnya memulihkan perekonoian dan penanganan krisis pendemi covid 19 dibawah perintahnya.
Selain itu, untuk mempercepat penanggulangan kasus covid 19 dia akan meminta kongres agar secepatnya memandatangani pengesahanan RUU covid 19 yang akan dia tandatangani dalam waktu 10 hari pertama dalam jabatannya.
Baca Juga: Hits di Sinetron Ikatan Cinta, Inilah Sederet Pria yang Pernah Dekat Amanda Manopo Pemeran Andin
Hal itu disampaikan pada pemenangan pemilu 3 November lalu.
Sementara itu, Biden juga memberikan angin segar kepada pekerja dengan kenaikan upah minimum federal menjadi US$15 per jam.
“Tim transisi saya sudah mengerjakan apa yang akan saya ajukan ke Kongres berikutnya untuk mengatasi berbagai krisis yang kita hadapi, terutama krisis ekonomi dan COVID,” kata Biden.
Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional, Presiden Jokowi: Saya Berharap Masyarakat Lebih Peduli dan Peka
Selain itu, ia mengatakan bahwa bantuan darurat yang telah di setujui kongres sebelum dirinya menjabat hanya akan menjadi uang muka bantuan.