Inilah Daftar Sektor Usaha yang Akan Dapat Bantuan Insentif, Subsidi Bunga dan Jaminan Kredit 2021

- 3 Desember 2020, 13:48 WIB
Sektor usaha yang dapat bantuan BI
Sektor usaha yang dapat bantuan BI /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/ama/

MEDIA PAKUAN - Daftar sektor usaha yang akan dapat bantuan insentif, subsidi bunga dan jaminan kredit 2021 telah diumumkan.

Terdapat 14 sektor usaha yang akan mendapatkan bantuan berupa insentif usaha, penjaminan kredit dan subsidi bunga, sehingga bisa memulihkan ekonomi negara pada 2021.

Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional, Presiden Jokowi: Saya Berharap Masyarakat Lebih Peduli dan Peka

14 sektor usaha tersebut terdiri dari 6 subsektor yang perlu insentif usaha dan 8 subsektor yang membutuhkan penjaminan dan subsidi bunga pemerintah.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa permintaan kredit akan meningkat sejalan membaiknya penjualan dan kemampuan bayar korporasi, khususnya korporasi besar, dalam Pertemuan Tahunan BI 2020 secara virtual di Jakarta, Kamis, 03 Desember 2020.

Berikut inilah 6 subsektor yang perlu insentif usaha, seperti pajak dan diberi kemudahan dalam batasan kredit yang tersedia di perbankan dapat dimanfaatkan.

1. Pertanian Hortikultura (Pertanian Modern)

2. Industri barang dari logam

3. Industri kayu

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x