Baca Juga: Dihina Karena Permainan Buruk saat Berlaga, Manchester City Bungkam hingga Jungkirkan Porto
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id
2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.
5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.
Baca Juga: Perlu Diingat! Inilah Bansos yang Akan Cair Desember 2020, BLT BPJS, BPUM UMKM, BST?
6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak