Waspada! BPPTKG: Gunung Merapi Alami Gempa Guguran Sebanyak 46 Kali

- 2 Desember 2020, 05:37 WIB
Gunung Merapi difoto dari kawasan Kaliurang, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu 18 November 2020. *
Gunung Merapi difoto dari kawasan Kaliurang, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu 18 November 2020. * /ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww./

MEDIA PAKUAN - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) memberikan kabar terbaru mengenai Gunung Merapi yang saat ini telah mencapai level III atau Siaga sejak 5 November 2020.

Baca Juga: Coba Login www.pln.co.id dan Cek Whatsapp Inilah Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis

Pada Senin 30 November 2020, Gunung Merapi kembali mengalami gempa guguran sebanyak 46 kali dalam periode pengamatan waktu tersebut yang dimulai pukul 00.00-24.00 WIB.

Selain gempa guguran, Gunung Merapi juga mengalami sebanyak 307 kali gempa hybrid atau fase banyak, 50 kali gempa hembusan, satu kali gempa tektonik, dan 31 kali gempa vulkanik dangkal.

Baca Juga: Update Daftar Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 2 Desember 2020: Gawat! Terjun Bebas

Hal tersebut dijelaskan secara langsung melalui keterangan resmi Kepala BPPTKG Hanik Humaida di Yogyakarta Selasa 1 November 2020.

Sesuai dari hasil pengamatan secara visual, munculnya asap berwarna putih yang terlihat keluar dari Gunung Merapi dengan intensitas sedang hingga tebal dengan ketinggian 20 meter diatas puncak.

Baca Juga: Jadwal TV Nasional Rabu, 2 Desember 2020: NET TV, TV ONE, RCTI, GTV, INEWS TV, TRANS7, dan TRANSTV

Dalam periode pengamatan di waktu yang sama, Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Babadan juga melaporkan bahwa Gunung Merapi mengeluarkan suara guguran satu kali dengan intensitas sedang.

Pengamatan Gunung Merapi diukur menggunakan Electronic Distance Measurement (EDM) Babadan rata-rata 11 cm per hari (dalam tiga hari).

Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Guung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dianjurkan untuk segera dihentikan.

Baca Juga: Didenda Rp51 Juta, Barcelona Terpaksa Menghapus Tweet Penghormatan Messi Terhadap Diego Maradona

BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan aktivitas di KRB III,

BPPTKG telah menaikan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga sejak 5 November 2020.
Pihak BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Himbauan bagi penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi untuk segera dihentikan.

Alasannya daerah tersebut dikonfirmasi Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid 19, Gubernur DKI Jakata Anies Baswedan Ungkapkan Penyebabnya

Terkait mendengar kondisi Gunung Merapi saat ini, Palang Merah Indonesia (PMI) berinisiatif untuk bersiaga di beberapa titik yang terdampak bencana erupsi Gunung Merapi.

Ratusan Personel telah disiagakan untuk membantu pemerintah daerah setempat dalam proses penanggunlangan bencana agar dapat meminimalkan dampak dari erupsi tersebut.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah