Inilah Syarat dan Kantor Lembaga Pengusul untuk Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- 29 November 2020, 08:43 WIB
Hanya Bawa Dokumen Berikut, Inilah Cara Mudah Daftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta di Hari Terakhir
Hanya Bawa Dokumen Berikut, Inilah Cara Mudah Daftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta di Hari Terakhir /Instagram/@KemenkopUKM./

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran BLT Banpres UMKM atau sering disebut juga Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta, bisa dilakukan di kantor lembaga pengusul terdekat.

12 juta pengusaha kecil bakal disalurkan BLT Banpres UMKM tahap dua Rp2,4 juta oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Pengusaha kecil yang memenuhi persyaratan, sudah pasti mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Pengusaha Kecil bisa Mendapatkan BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta, Jika Memenuhi Kriteria Ini

Untuk pendaftarannya akan ditutup akhir bulan ini. Maka segeralah penuhi peryaratan dan datangi kantor lembaga pengusul.

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk mendaftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua Rp2,4 juta.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: 29 November 2020 HUT KORPRI, Yuddy Kukuhkan Pengurus KORPRI 2015 - 2020 Inilah Susunannya

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x