29MEDIA PAKUAN- Hari ini tanggal 29 November 2020 merupakan peringatan HUT KORPRI yang ke -49.
KOPRI Sebagi Pengayom masyarakat banyak sekali melalaui berbagai dinamika
Kedudukan korpri tidak lepas dari kedinasan, organisasi ini tidak terkait dengan partai politik.
Baca Juga: Cek Online Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Lima Rp1,2 Juta di Link Berikut Ini
Kenetralan dan ketidak berpihakan korpi telah tertuang dalam butir-butir Panca Prasetya KORPRI
Poin terakhir dari Panca Prasetya korpri adalah Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Asia Artist Awards (AAA) 2020, BTS Dominasi BLACKPINK Tanpa Trofi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang saat itu dijabat oleh uddy Chrisnandi mengukuhkan Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) periode 2015 - 2020 di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (21/01).
Komposisi dan Personalia Kepengurusan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 14/2016.
Kepengurusan terdiri dari 31 personil dengan Ketua Umum DPN KORPRI dijabat oleh Zudan Arif Fakrulloh dengan Waketum Fahmi Idris, Sedangkan Sekjen dipercayakan kepada Bima Haria Wibisana.