Ingin dapatkan BLT UMKM? Ajukan ke 4 Lembaga Pengusul ini dan Penuhi Persyaratannya, Dijamin Cair!

- 28 November 2020, 07:06 WIB
Harus Diingat! Berikut 4 Lembaga Pengusul yang Harus Didatangi Pada saat Mendaftar Penerima BLT UMKM.*
Harus Diingat! Berikut 4 Lembaga Pengusul yang Harus Didatangi Pada saat Mendaftar Penerima BLT UMKM.* /Tangkapan layar diskopumkm.bandung.go.id

Baca Juga: Jika Anda Telah Mendaftar BLT Banpres UMKM dan Subsidi Gaji Bisa Cek Nama Penerima di Link ini!

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Para penerima BLT Banpres UMKM bisa mencairkannya di bank penyalur.

Baca Juga: Cek Link info.gtk.kemdikbud.go.id dan Ikuti Caranya, Siapa Tahu Anda Penerima BLT Guru Honorer
 
Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar program bantuan presiden produktif untuk usaha mikro dilanjutkan pada 2021 mendatang.

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten.

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah