Inilah Cara Daftar BLT UMKM Secara Online

- 26 November 2020, 18:07 WIB
Ayo Bergegas! Ida Fauziyah akan Mempercepat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga
Ayo Bergegas! Ida Fauziyah akan Mempercepat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga /Dok.offcialgaluhid/
  1. Kota Klaten

 https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdDWHHbnG5U07V-8VcQDMcInOkMy3veh0DZ-CWtvdebZj_vpg/viewform

  1. Purbalingga

 https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfVZbmhDLQjXsx1XiYy-vBILFECkxTlxkASb04OsX0zVK6akQ/viewform

 Link tersebut bisa kalian gunakan untuk mendaftar agar dapat bantuan BLT UMKMsecara online.

Baca Juga: Kenapa Gagal! Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap lima Tidak Cair. Inilah Masalahnya

Rata-rata pendaftaran online tersebut ditutup pada tanggal 30 November, namun ada juga yang sebelumnya.

 Jika ada kesalahan ketika proses loading atau menuju ke laman tersebut bisa disebabkan karena link tersebut dalam perbaikan atau bisa jadi sudah tutup karena kuota sudah penuh.

 Jika kamu masih ragu, silahkan langsung menuju ke Dinas Koperasi setempat.

Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan langsung tunai Banpres UMKM bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLTBanpres UMKM ini bisa cair.

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang sudah meninggal, bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah