Edhy Prabowo Lolos dari Maut Positif Covid 19, Eeh Kepergok Korupsi sama KPK

- 26 November 2020, 14:03 WIB
Edhy Prabowo Beserta Istri Saat Memperagaan  baju batik motif ikan
Edhy Prabowo Beserta Istri Saat Memperagaan baju batik motif ikan /Dok. Istagram Nita/

Baca Juga: Ingin Tahu! Daftar Kasus Tersangka Suap Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo, KPK: Dua Belum Tertangkap

Di sisi lain, enam orang tersangka penerima suap dikenakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ) ke 1 KUHP.

Sebaliknya, untuk tersangka pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Sumber: pmj antara

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x