Baca Juga: Ingin Tahu! Daftar Kasus Tersangka Suap Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo, KPK: Dua Belum Tertangkap
Di sisi lain, enam orang tersangka penerima suap dikenakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ) ke 1 KUHP.
Sebaliknya, untuk tersangka pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***
Sumber: pmj antara