Seratusan Personel Gabungan Dikerahkan pada Operasi Zebra di Jakarta Timur

26 Oktober 2020, 15:44 WIB
Personel gabungan melakukan penyetopan kepada bus yang dianggap melanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra, Senin 26 Oktober 2020. /Foto: Instagram@sudinhub_jaktim/

MEDIA PAKUAN - Seratusan personel gabungan dikerahkan pada hari pertama Operasi Zebra 2020 yang digelar di tiga titik di DKI Jakarta dalam penegakan disiplin lalu lintas.

Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Maulana Karepesina mengatakan, sebanyak 150 Personel gabungan yang mengikuti kegiatan Operasi Zebra di tiga titik wilayah Jakarta Timur.

Baca Juga: Gempa Bumi Pangandaran Puluhan Rumah Rusak dan Tiga Warga Luka Tertimpa Reruntuhan Bangun Rumah

"Hari ini ada 150 personel gabungan dari unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan Polri" ujarnya di Jakarta.

Ketiga lokasi tersebut berada di Simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan DI Panjaitan dan Pasar Klender.

Baca Juga: Ribuan Pasien Virus Corona di Kota Depok Sembuh

Kegiatan ini digelar serentak mulai 26 Oktober hingga 8 November di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas.

Dalam operasi tersebut, polisi menyetop para pengendara yang secara kasat mata terlihat tidak menggunakan helm, tidak menghidupkan lampu motor dan masuk ke jalur bus TransJakarta.

Baca Juga: Warga Sukabumi Tertular Virus Covid-19 Tidak Hanya di Zona Merah Tapi Merambah Diseluruh Kelurahan

"Operasi ini akan digelar dua sesi, mulai pukul 07.00 sampai 11.00 WIB dan lanjut pukul 13.00 sampai 16.00 WIB," ujarnya.

Maulana menambahkan kegiatan Operasi Zebra kali ini akan mengedepankan upaya preventif humanis berupa edukasi berlalu lintas yang baik dan benar.

"Kita lebih banyak tentang sosialisasi dan mendidik masyarakat patuh pada lalu lintas," katanya.

Baca Juga: Belasan Anggota Geng Motor Bogor Viral Masih Diburu Polisi

Namun terhadap pengendara yang terbukti melanggar ketertiban lalu lintas serta membahayakan diri sendiri dan orang lain akan langsung ditindak dengan surat tilang hingga penyitaan kendaraan.

Terdapat tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas di lapangan, di antaranya melawan arus lalu lintas, pelanggaran 'stop line' dan tidak menggunakan helm.

Baca Juga: Aksi Jahatnya Viral Tujuh Anggota Geng Motor di Bogor Diciduk Polisi

Secara terpisah Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Timur Riky Erwinda mengatakan sebanyak 40 personel Dishub dilibatkan dalam kegiatan Operasi Zebra dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan serta kendaraan melebihi kapasitas.

Baca Juga: Tips Merawat Body Mobil Agar Terhindar dari Karat dan Goresan yang Tak Berguna

"Kita tetap melakukan penindakan sesuai aturan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Posisi Duduk Penumpang serta Kendaraan Melebihi Kapasitas," katanya.

Terhadap pelanggar ditindak secara tegas dan humanis termasuk angkutan umum dan barang yang tidak mematuhi aturan.*

Editor: A. Rohman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler