MEDIA PAKUAN-Gempabumi di pantai Pangandaran, terinventaris kerusakan pemukiman rumah warga di Pusat Pengendalian Operasional, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat.
Gempabumi yang terjadi Pangandaran, Minggu 25 Oktober 2020, Jam 07.56 WIB dan diupdate 25 Oktober 2020 Jam16.00 WIB, tidak hanya membuat panik warga.
Tapi gempabumi dengan magnitude 5,9 Kedalaman 10 km pada 90km barat daya Kabupaten Pangandaran itu, menyebabkan 29 unit rumah warga rusak ringan, sedang dan berat.
Baca Juga: Gempabumi di Pangandaran Kejutkan Warga Dipesisir Selatan Sukabumi
Bahkan dampak gempabumi menyebabkan 3 orang luka ringan. Mereka tertimpa bangunan rumah saat gempabumi menerjang rumahnya.
Mereka berdomisili 2 orang di Kabupaten Ciamis dan seorang warga di Kota Tasikmalaya. Seluruh korban telah memperoleh penanganan medis di Rumah Sakit (RS) terdekat
Gempabumi berdampak di Kabupaten m Pangandaran sebanyak 4 Kecamatan dan 4 desa. Di Kabupaten Ciamis sebanyak 6 Kecamatan tersebar di 7 Desa.
Baca Juga: Gempabumi Sukabumi Pergerakan Sesar Bayah Timur Goncang Pesisir Selatan Pabuhanratu
Sedangkan di Kabupaten Ciamis berdampak di 6 kecamatan dan 7 desa. Di Kabupaten Tasikmalaya di 4 desa dan 4 Kecamatan.