Menyinggung Hasil Pilpres 2024, Anies: Proses Bermasalah Hasilnya Bermasalah

21 Maret 2024, 13:40 WIB
Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswdan dan Muhaimin Iskandar. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

MEDIA PAKUAN - Setelah melaksanakan kampanye dan pemilihan umum calon presiden dan wakil presiden, akhirnya komisi pemilihan umum (KPU) menetapkan dengan resmi hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dari 38 provinsi di Indonesia dan 128 PPLN pada Pilpres 2024, Rabu, 20 Maret 2024, malam.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara di menangkan oleh Paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dengan meraih 96.214.691 Suara dan unggul di 36 provinsi.

Pasangan nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) memberikan tanggapan nya terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara, Anies mengatakan bahwa hasil memang sudah ditetapkan namun seperti kurang puas dengan hasil yang sudah ada Anies sebut prosesnya lebih penting daripada hasil.

Baca Juga: Tidak Kondusif! Pengumuman Hasil Pemilu 2024 KPU Hari Ini Diwarnai Aksi Demontrasi

"Hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya," kata Anies dalam keterangan pers yang diterima.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar kemudian mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini telah diterima MK.

Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Anies sangat sulit untuk menerima hasil Pilpres 2024 itu dengan lapang dada, mengingat begitu banyak kecurangan yang terjadi.

Anies menyinggung pentingnya proses pemilu yang jujur, adil, terbuka, dan bebas dari tekanan untuk menjamin semua suara memenuhi syarat sehingga kedepannya akan didengar dan dihormati.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, 34 Provinsi Disahkan KPU Hari Ini

"Pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi," katanya.

Atas hal itu, Anies mengatakan bukan langkah agitasi dan marah-marah kepada publik yang akan dilakukan.

"Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi," ucapnya.

Anies lalu menyebut bahwa ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional dari Timnas AMIN. Banyak pihak juga yang menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil tetapi berbagai ketidaknormalan tersebut menurutnya tidak dapat dibiarkan begitu saja.

“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan," katanya.

Baca Juga: Sirekap Atas Kontrak ITB dan KPU Rekayasa Hasil Pemilu Publik Geram, ITB Diam Seribu Bahasa

"Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ tuturnya.

Lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik, bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyinggung soal proses dan hasil Pemilu 2024 yang saling berkaitan. Menurutnya, apabila proses dilakukan dengan maka hasilnya akan menjadi baik.

“Bila ada proses yang bermasalah, maka hasilnya bermasalah,” tegasnya.

Terkait dengan proses Pemilu 2024, Anies mengaku menyaksikan banyak problem yang harus diperbaiki, mulai dari aspek kebijakan hingga eksekusi.

“Apa yang kita alami, kita saksikan, dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi, ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” terang Anies.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler