Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, 34 Provinsi Disahkan KPU Hari Ini

19 Maret 2024, 11:06 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin (kiri) dan Idham Holik (kanan) memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (1/3/2024). KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari pemungutan suara luar negeri tingkat nasional, dan hingga 1 Maret 2024 pukul 15.00 KPU telah melakukan perhitungan suara di 31 PPLN. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa dini hari,19 Maret 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan terdapat empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.

"Kita akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Insyaallah nanti akan kita selesaikan," ucap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta,pada Selasa 19 Maret 2024.

Menurut hasil dari rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu 28 Febuari hingga Senin 18 Maret 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Baca Juga: KPU Sudah Sahkan Hasil Perhitungan Suara di 32 Provinsi, Jawa Barat Paling Lambat

Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.

Selanjutnya,menurut rekapitulasi nasional pada Sabtu 9 Maret hingga Selasa 19 Maret pukul 01.00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sedangkan dua sisanya didahului pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Pesan Pidato Prabowo Di GBK Tadi, :Pantau Perhitungan Suara Sampai Selesai

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik setempat sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat Antara

Tags

Terkini

Terpopuler