KPU Sudah Sahkan Hasil Perhitungan Suara di 32 Provinsi, Jawa Barat Paling Lambat

- 18 Maret 2024, 10:10 WIB
KPU Sudah Sahkan Hasil Perhitungan Suara di 32 Provinsi, Jawa Barat Paling Lambat  (Tangkap Layar Ig@kpu_ri)
KPU Sudah Sahkan Hasil Perhitungan Suara di 32 Provinsi, Jawa Barat Paling Lambat (Tangkap Layar Ig@kpu_ri) /

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal langsung mengumumkan hasil pemilu usai merampungkan rekapitulasi suara pada enam provinsi tersisa, Senin (18/3/2024).

Tersisa enam provinsi lagi yang harus ditetapkan hasil pemilunya paling lambat pada 20 Maret 2024, batas akhir pengumuman hasil pemilu tingkat nasional.

KPU pun akan langsung menetapkan dan mengumumkan hasil Pemilu 2024.

“Prinsipnya ketika semua sudah selesai maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI,” kata Komisioner KPU Idham Holik, Minggu (17/3/2024) malam.

Idham mengungkapkan, tim KPU Jawa Barat dijadwalkan tiba di Kantor KPU Pusat pada Senin pagi. Kemudian, KPU Provinsi Papua Barat Daya dijadwalkan tiba pada Senin siang sekitar pukuk 12.00 WIB.

Baca Juga: Publik Geram Pada Ketua Bawaslu dan Ketua KPU RI, Jika Terbukti Curang Minta Dihukum Berat

Selanjutnya, tim dari Papua dan Papua Pegunungan diagendakan tiba pada pukul 19.00 WIB. Sementara itu, tim dari Provinsi Maluku dijadwalkan tiba pada pukul 20.00 WIB.

Sebagai catatan , untuk Pemilu Presiden, sejauh ini pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 30 provinsi.

Selanjutnya, capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x