170 Personel Dikerahkan untuk Sidang Ferdy Sambo dan 4 Kawannya Pekan Depan, Ini Pertanyaan yang akan Diajukan

12 Oktober 2022, 17:48 WIB
170 Personel Dikerahkan untuk Sidang Ferdy Sambo dan 4 Kawannya Pekan Depan, Ini Pertanyaan yang akan Diajukan /PMJ News

MEDIA PAKUAN - Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J sidangnya akan berlangsung perdana, pada Senin dan Selasa pekan depan dengan secara terpisah.

Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Barada E, Bripka RR dan Kuat Makruf akan diperiksa lanjuti di persidangan yang jatuh pada senin, selasa mendatang.

Persidangan kepada Ferdy Sambo dan komplotannya tentang perencanaan pembunuhan Brigadir Joshua ini akan melibatkan 170 personel pengamanan yang ketat.

Dan saat ini masih dipertanyakan alasan Ferdy Sambo dan lainnya membunuh Brigadir Joshua, yang nyatanya orang terdekat Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kuasa Hukum RR Beberkan Istri Ferdy Sambo Sempat Buka 2 Rekening Bank untuk Para Ajudan

Bukan itu saja masih banyak yang harus diselesaikan agar masalah tentang pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan lainnya ini, terhadap Brigadir Joshua akan terselesaikan.

Agar almarhum Brigadir Joshua dan keluarga tenang dan merasa puas, apa yang dilakukan Ferdy Sambo sang istri dan beberapa lainnya itu mendapatkan hukuman yang pas.

Senin, 17 Oktober 2022 mendatang diketahui Wakil Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso ditunjuk menjadi ketua majelis.

PN Jaksel Wahyu Iman Santoso yang akan mengadili Ferdy Sambo dkk, Putri candrawati, dan Bripka RR, tentang perkara pembunuhan berencana kepada pihak Brigadir Joshua.

Baca Juga: Bela Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Farhat Abbas Banjir Hujatan dari Netizen

Namun jadwal sidang Richard Eliezer berbeda dengan Ferdy Sambo yang akan di sidang pada selasa 18 Oktober 2022 mendatang.

Sidang yang mendatang akan diagendakan pembacaan dakwaan kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Barada E, Bripka RR, yang telah melakukan pembunuhan berencana.

Semoga dengan sidang perdana ini semua akan mengetahui dan bisa terselesaikan dengan secara hukum.***

Editor: Hanif Nasution

Tags

Terkini

Terpopuler