Polri Turun Tangan, Pasca Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Anak-Anak Ferdy Sambo Dapat Pendampingan

- 22 Agustus 2022, 18:32 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila /Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy /


MEDIA PAKUAN - Polri akhirnya menjawab permintaan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi untuk melindungi anak Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
 
Penyidikan terkait atas kasus pembunuhan berencana tergadap Brigadir J.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Cimb Niaga Agustus 2022, Buka Formasi Front End Developer Simak Persyaratan Umumnya

Dengan ditetapkannya pasangan suami istri itu sebagai tersangka, Polri menjamin akan memberikan pendampingan terhadap anak Ferdy Sambo terutama yang masih di bawah umur.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan akan mengerahkan tenaga psikolog untuk memberikan pendampingan.
 
Baca Juga: Minimal Lulusan SMA SMK! Lowongan Kerja PT Yakult Indonesia Agustus 2022, Simak Syarat Lengkapnya

"Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Dedei Prasetyo kepada awak media dikutip dari PMJ News, Senin 22 Agustus 2022.

Sebelumnya Kak Seto mendesak Polri untuk memberi pendampingan kepada anak Ferdy Sambo karena tidak ada keterkaitannya.

"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja BIGO TECHNOLOGY PTE Agustus 2022, Butuhkan 1 Tenaga Kerja Saja Berikut Persyaratannya

"Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI," pungkasnya.

Kak Seto menkankan akan pentingnya untuk membedakan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh orang tua dengan anak yang tidak terlibat akan hal tersebut.

Dia juga mengimbau kepada anak Ferdy Sambo untuk menjauhi media sosial agar dapat menenangkan kondisi psikologisnya.
 
Baca Juga: Masih Dibuka! Lowongan Kerja Akulaku Indonesia Agustus 2022, Butuhkan Software Developer

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," ucapnya dilansir dari Antara.

"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tandasnya.***



Editor: Ahmad R

Sumber: https://pmjnews.com/article/detail/45836/polri-bakal https://www.antaranews.com/berita/3071493/kak-seto-desak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x