Istri Iko Uwais, Audy Item Diperiksa Polisi sebagai Saksi atas Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Suaminya

20 Juni 2022, 14:51 WIB
Potret Audy Item dan Iko Uwais. / Instagram/@iko.uwais Area lampiran/
 
MEDIA PAKUAN - Penyanyi perempuan tanah air Audy Item dijadwalkan hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais.
 
Iko Uwais yang merupakan suaminya, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh seseorang bernama Rudi dengan tuduhan penganiayaan.
 
Rudi melaporkan Iko Uwais atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya gegara pelapor menyebut bahwa Iko Uwais menolak untuk membayar invoice jasa interior yang telah disepakati hingga melakukan pengeroyokan terhadap pelapor.
 
Baca Juga: Jadwal Timnas Inonesia U-19 di Piala AFF Championship, Laga Pertama Lawan Vietnam
 
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa Iko Uwais menyebutkan dalam peristiwa itu ada istrinya Audy Item yang menyaksikan di lokasi.
 
Hari ini, Senin 20 Juni 2022 Polres Metro Bekasi Kota rencananya akan memeriksa Audy Item sebagai saksi peristiwa tersebut.
 
"Hari ini (Audy Item) dipanggil ya, jam 9-jam 10 ini, Ya kita periksa sebagai saksi ya penjelasan berdasarkan keterangan dari Iko Uwaisnya sendiri," ucapnya mengkonfirmasi kepada awak media.
 
Baca Juga: Persiapan AFF U-19, Shin tae Yong Panggil 30 Nama Pemain untuk Ikuti Pemusatan Latihan di Jakarta
 
"Dia (Iko Uwais) menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian itu, yaitu istrinya," ujarnya.
 
Atas tuduhan yang ditujukan kepada Iko Uwais, aktor laga itu justru melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan karena Rudi diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu.
 
Iko Uwais kemudian mendapat pemanggilan untuk pemeriksaan pada Selasa 14 Juni 2022, namun ia mengutus kuasa hukumnya untuk memberikan surat penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
 
Baca Juga: Resmi Ditetapkan, Muhammadiyah Akan Melaksanakan Hari Raya Idul Adha pada 9 Juli 2022
 
Kemudian pada Jum'at 17 Juni malam, Iko Uwais memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan dimintai sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Iko menyelesaikan pemeriksaan di kepolisian dalam durasi waktu kurang lebih dua jam. 
 
"Alhamdulillah saya dan Bang Ivan terfasilitasi. Alhamdulillah lancar," ujar Iko Uwais seusai pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
 
Iko Uwais juga tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur damai dengan Rudi atas persoalan tersebut. "Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan nggak ada perselisihan lagi," ungkapnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler