Kebaya Diusulkan Menjadi Warisan Budaya Dunia ke UNESCO

19 Juni 2022, 13:01 WIB
Kebaya Diusulkan Menjadi Warisan Budaya Dunia ke UNESCO /Ilustrasi/pixabay

MEDIA PAKUAN - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengapresiasi kegiatan jalan sehat mengenakan kebaya yang diselenggarakan di Jalan Jenderal Sudirman, mulai di depan Gedung Kemendik hingga Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu 19 Juni 2022.

Ribuan perempuan berkebaya itu berjalan kaki dalam kegiatan Car Free Day dengan tajuk "Jalan Kaki Bersama Perempuan Indonesia Berkebaya".

Mulai dari 07.00 WIB, para perempuan dari berbagai kalangan usia telah memadati ruas jalan di depan pelataran FX Plaza Sudirman Jakarta dengan mengenakan kebaya.

Baca Juga: Sebelum Pulang Kampung ke Indonesia, TKW Ini Dilayani oleh Majikannya di Bandara Arab Saudi

Misi yang ingin disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah dukungan atas pendaftaran kebaya sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia ke UNESCO.

"Saya sangat mendukung acara 'Jalan Kaki Bersama Perempuan Indonesia Berkebaya' karena kami ingin membudayakan berkebaya. Kemudian kedua, kebaya juga dalam proses diajukan ke UNESCO (sebagai warisan budaya dunia)," ujarnya, Minggu 19 Juni 2022.

Retno mengakui bahwa ribuan perempuan yang mengenakan pakaian tradisional kebaya itu memiliki rasa bangga dan sangat mencintai kebaya sebagai warisan budaya dunia.

Baca Juga: Iwan Bule Sepakat, Shin Tae Yong Tetap Latih Timnas Indonesia

Menurutnya kebaya bukan hanya dipakai ketika acara resmi saja namun juga bisa dikenakan ketika berkegiatan sehari-hari dan berbagai kesempatan.

Kegiatan pelestarian kebaya sebagai warisan budaya leluhur itu diikuti maksimal hingga 2.500 orang.

Dibatasinya peserta dalam acara tersebut dalam menaati Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 dan meminimalisasi penularan Covid-19.

Baca Juga: Dikatakan Seperti di Taman Surga, Beginilah Kebahagian TKW Indonesia di Oman saat Keluar Rumah Majikan

Dalam kegiatan itu juga warga yang berjalan kaki diatur setiap kelompoknya agar tidak terlalu berkerumun mengingat DKI Jakarta masih dalam status PPKM level 1.

Kawasan CBD terutama di bunderan HI tampak tidak boleh dilalui oleh kendaraan mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Selain itu sejumlah pedagang kaki lima (PKL) juga berjualan namun hanya dalam jumlah terbatas sesuai yang terdaftar dalam sistem Jakpreneur.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler