Pesantren Fiktif Diduga Jadi Ladang Korupsi Dana Bantuan Kemenag, ICW Bongkar Jumlahnya

1 Juni 2022, 14:58 WIB
Pesantren Fiktif Diduga Jadi Ladang Korupsi Dana Bantuan Kemenag, ICW Bongkar Jumlahnya /Ilustrasi /Pikabay

MEDIA PAKUAN - Potensi penyimpangan dana bantuan pesantren dari Kementerian Agama ditemukan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Indikasi yang menunjukkan adanya penyimpangan dana dapat dilihat dari adanya sejumlah pesantren fiktif hasil temuan ICW.

ICW menyebut pesantren fiktif itu diduga masuk daftar penerima dan bantuan dari Kemenag.

Temuan tersebut diketahui ICW setelah melakukan penelusuran lapangan yang ditemukan di daerah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.

 

Dari pemantauan itu, ICW mendapati ada 3 dari 23 pesantren di Aceh yang menerima dana bantuan namun diduga tidak ada keberadaannya.

"Secara lebih spesifik, satu pesantren tidak mencantumkan alamat lengkap, sedangkan dua lainnya tidak berhasil ditemukan. Keberadaan pesantren yang tidak dapat ditemukan kemudian diperkuat dengan keterangan warga setempat yang menyatakan tidak ada pesantren di sekitar wilayahnya," kata ICW dalam rilis di website resminya beberapa waktu lalu.

Temuan selanjutnya ada di Sumatera Utara yang mana alamat pesantren yang dicantumkan tidak tertera dalam SK Kemenag sebagai penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren Tahap II.

Ada pula temuan dua pesantren di wilayah Jepara Jawa Tengah yang sudah mendapat BOP sebesar Rp 25.000.000 namun tidak terdeteksi oleh BPK kabupaten Jepara.

"Pendataan yang ala kadarnya dan menjurus ke pengelolaan data yang buruk ikut memicu berbagai praktik penyimpangan dalam penyalurannya," tulis ICW.

Dari hasil penelusuran ICW, diduga hal tersebut muncul akibat kurang tertatanya pendataan pesantren yang dilakukan oleh Kemenag.

Dalam hal ini, ICW menjelaskan kekacauan pendataan tersebut tidak sesuai dengan by name by address, klasifikasi pesantren penerima bantuan yang tidak cocok dengan profil di lapangan, pesantren dengan nama dan alamat ganda, pesantren yang terdata tapi faktanya mereka tidak beroperasi selayaknya pesantren, atau bahkan tidak ada sama sekali.

Termasuk adanya dugaan temuan oleh ICW adanya pondok pesantren fiktif yang mendapat dana bantuan dari Kemenag.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler