Empat Pejabat Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Pengadaan dan Sewa Pesawat

26 Januari 2022, 10:08 WIB
Ilustarasi dugaan maling uang rakyat di PT Garuda Indonesia (GIAA). /Pixabay?mohamed_hassan
 
MEDIA PAKUAN - Terkait dugaan maling uang rakyat pengadaan dan sewa pesawat, 4 pejabat tinggi di PT Garuda Indonesia (GIAA) diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).
 
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Ebenezer.
 
"Empat saksi tersebut diperiksa terkait mekanisme perencanaan dalam pengadaan dan pembayaran sewa pesawat udara," ujar Ebenezer pada Selasa, 25 Januari 2022.
 
Baca Juga: Dikaruniai Anak Pertama, Derby Romero Bagikan Potret Wajah Sang Bayi
 
Ebenezer melanjutkan, 4 pejabat tinggi GIAA yang diperiksa antara lain inisial R, dan Capt AW, WW, serta AB.
 
Inisial R diperiksa selaku saksi, AW diperiksa selaku Executive Project Manager di PT GIAA.
 
Sedangkan WW diperiksa selaku PV Strategis and Network Planning PT GIAA. Kemudian, AB selaku Vice President Bagian Treasury PT GIAA.***
Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler