Kemenkes Sebut Vaksinisasi Bisa Cegah Keparahan dan Resiko Kematian

22 Desember 2021, 11:03 WIB
Kemenkes Sebut Vaksinisasi Bisa Cegah Keparahan dan Resiko Kematian /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan pencegahan melalui vaksinisasi dapat mencegah keparahan dan juga resiko kematian.

Vaksinisasi kali ini memberikan manfaat besar bagi dampak pasien yang terpapar, karena didukung dapat mencegah keparahan paparan gejala, menurunkan perawatan di rumah sakit,menekan angka kematian, hingga menurun laju mutasi virus.

"Vaksin tidak dapat mencegah penularan. Penularan hanya dapat dicegah dengan disiplin prokes dan kebijakan pelaku perjalanan internasional yang ketat," tegas Jurus Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, pada Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga: Berikan Yang Terbaik, Inilah 9 Rekomendasi Hadiah Untuk Hari Ibu

Adi mencontohkan dari sejumlah negara lonjakan tinggi Covid-19 dengan cakupan vaksinisasi dosis lengkap, seperti Amerika Serikat, Norwegia, dan Korea Selatan.

"Terlepas dari adanya varian Omicron, saat ini terdapat beberapa data yang menunjukan negara dengan cakupan vaksinasi dosis lengkap nyatanya masih dapat mengalami kenaikan kasus," ungkap Adi.

Sedangkan di Amerika Serikat, cakupan vaksinisasi dosis lengkap yang telah mencapai 61 persen dan saat ini, AS mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Di Norwegia, mengalami 71 persen dan Korea Selatan bahkan mencapai 92 persen.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Reska Multi Usaha Desember 2021, Ada 4 Formasi Kosong Tersedia Berikut Link Pendaftarannya

"Fenomena ini seyogyanya dijadikan pembelajaran bersama bahwa strategi vaksinasi dalam penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa berdiri sendiri," kata Adi.

Masyarakat dihimbau kembali dan disarankan keras agar tidak mengadakan perjalanan luar negeri jika hanya untuk liburan.

Hal itu dihimbau oleh Adi karena lonjakan Omicron yang menghantui negara-negara terhadap paparannya yang terbilang lebih cepat dibandingkan varian Delta.

Orang yang sudah divaksinisasi pun terbilang dapat tertular Omicron karena penyebarannya dipandang dari imun tubuh individu masing-masing.

Kebijakan yang Adi berikan itu dibuatnya karena semata-mata untuk melindungi masyarakat dan mencegah penulurannya varian Omicron dan mempertahankan kondisi angka penularannya agar dapat dikendalikan.***

 

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler