Bantah Tuduhan Membiarkan Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil Angkat Suara

12 Desember 2021, 18:13 WIB
Istri Gubernur Jabar, Atalia Praratya Kamil mendatangi belasan santriwati korban pemerkosaan guru pesantren di Bandung. /Instagram/@ataliapr/

MEDIA PAKUAN - Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil dikabarkan telah mengetahui dan membiarkan kasus predator seks Herry Wirawan sejak Mei 2021.

Hal itu sontak membuat Atalia Kamil membantah telah membiarkan kasus predator seks tersebut sejak delapan bulan lalu.

Sebelumnya, Atalia Kamil dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) telah mendampingi dan mengawal kasus predator seks sejak Mei 2021.

Baca Juga: Latihan Pembentukan SPORC Berakhir di Pelabuhan Ratu, Ini Pesan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar

Dilansir dari Pikiran-rakyat.com dengan judul artikel "Dituduh Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Sejak Awal"

Atalia Kamil bahkan telah melakukan pemantauan dan berinteraksi langsung dengan korban sejak Juni 2021.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung.

Baca Juga: Cegah Wabah Covid-19 Mewabah, Polres Sukabumi Gelar Patroli Penegakan Protkes, Astuti: Sisir Ruas Jalan

Kasus predator seks Herry Wirawan sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.

Perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jawa Barat sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021.

Baca Juga: Kamu Lahir Hari Minggu? Beruntung, Ternyata Hari Lahir Bisa Menunjukan Masa Depan Lho!

Dalam penjelasan kronologinya, UPTD PPA Jabar telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.

DP3AKB Jabar telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.

Selain itu, dilakukan juga upaya reunifikasi kepada keluarga korban berkoordinasi dengan P2TP2A Kota/Kab masing-masing dan pelaksanaan reintegrasi sosial.

Baca Juga: Benarkah! Perbedaan Karakter Seseorang Sesuai Hari Kelahiran, Rabu: Suka Belajar dan Sukses dalam Karier!

Kasus ini telah menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat dan istri Gubernur Jabar, Atalia Kamil sejak Mei 2021 sebelum kasus ini meledak ke publik.

Kasus ini sengaja tidak dibesarkan ke publik karena DP3AKB Jabar bersama dengan LPSK dan Polda Jabar telah berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan Asas Perlindungan Anak.

DP3AKB Jabar pun berharap dengan ramainya pemberitaan kasus ini, para korban dan keluarganya tidak ikut terganggu.

Baca Juga: Gunakan Kartu Tarot! Ramal Baby L Diprediksi Lahir Januari, Denny Darko: Wajahnya Mirip Lesti Kejora

"Semoga dengan ramainya pemberitaan, anak-anak korban dan keluarganya juga tidak menjadi terganggu," tulis keterangan DP3AKB Jabar.

Sebelumnya, masyarakat ramai-ramai mengecam aksi kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan, seorang pria yang bekerja di salah satu instansi pendidikan di Cibiru, Kota Bandung.

Puluhan santriwati dilaporkan telah menjadi korban kejahatan seksual Herry Wirawan, dengan beberapa di antaranya telah melahirkan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler