Agar Tidak Salfok, PPKM Level 4 Kembali di Perpanjang Pemerintah, Berikut 22 Point Isi Pengumumannya

10 Agustus 2021, 06:05 WIB
PPKM diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. /Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

 

 


MEDIA PAKUAN - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 2,3 dan 4.

Sebelumnya pemerintah melakukan PPKM pada tanggal 2 sampai 9 Agustus 2021,dan sekarang kembali di perpanjang hingga 16 Agustus mendatang. 

Pemerintah mengatakan PPKM yang dilakukan sebelumnya juga telah menunjukan hasil yang baik. 

Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Kota Sukabumi Terus Melandai, Satgas GTTP: Penambahan Terus Berkurang

Namun, dengan terjadinya penurunan tidak menjadikan pemerintah untuk menghentikan PPKM ini. 

Berikut pernyataan yang di sampaikan oleh Mentri Ekonomi Luhut Binsar Panjaitan,  tentang diperpanjangnya PPKM agar tidak salah fokus.

1.Sesuai dengan keputusan dalam Rapat Kabinet yang dipimpin oleh Bapak Presiden, evaluasi untuk PPKM di Jawa Bali dilakukan setiap 1 minggu sekali, sementara untuk di Luar Jawa Bali akan dilakukan setiap 1x dalam dua minggu. 

Setiap langkah yang pemerintah ambil tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari para ahli.


2. Penanganan di luar jawa bali tentunya tidak bisa serta merta dibandingkan dengan di Jawa Bali, karena tantangan disana jauh lebih besar, contohnya dalamhal dukungan infrastruktur kesehatan. 

Pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemi di Seluruh Indonesia.

Baca Juga: Dinikahi Atta Halilintar Kini Aurel Hermansyah Terlihat Bahagi, Netizen: Beruntung Banget Ya Allah

3. Penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 di yang dilakukan sejak tanggal 02 Agustus hingga 09Agustus 2021 di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup baik.

Hal ini dapat terlihat dari Tren Kasus dan dan Perawatan Rumah Sakit di Jawa Bali yang sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Data menunjukkan penurunan hingga 59,6 % dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu.

4. Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga.Untuk itu, atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia. Maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021. 

Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail.

5. Selanjutnya, perlu saya jelaskan bahwa Penurunan kasus dan perawatan rumah sakit juga terjadi di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa Bali, kecuali Malang Raya dan Bali, untuk itu Pemerintah akan segera melakukan intervensi di kedua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus.

Baca Juga: Bertrand Peto Bingung Ingin Membalas Kebaikan Ruben Onsu Warganet Tersentuh, Netizen: Aku Jadi Terharu nyo...

6. Selain jumlah kasus, kami juga melihat laju penambahan kematian di Jawa Bali semakin menurun, meskipun kondisinya bisa fluktuatif di masing-masing provinsi.

7. Pemerintah juga mewaspadai kenaikan mobilitas yang tercermin dari kenaikan Indeks Komposit pasca 26 Juli terhadap kenaikan kasus konfirmasi ke depannya. 

Hal ini tentunya akan kami pantau sampai minggu depan mengingat adanya jeda 14 hingga 21 hari dari perubahan indeks komposit terhadap penambahan kasus.

8. Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10 Agustus-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3, hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan. 

9. Pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir, seperti yang saat ini kami lakukan di DI Yogyakarta

Baca Juga: Denda Rp5 Miliar Menanti Dinar Candy, Buntut Aksi Protes PPKM Berpakaian Bikini, Azis: Minta Keterangan Ahli

10. Selain perkembangan kasus Covid19, Saya juga akan sampaikan perkembangan yang terus membaik dari pelaksanaan 3M, Testing dan Tracing Serta capaian Vaksinasi. 

11. Kepatuhan menggunakan masker telah mencapai 82 persen, meningkat 5 persen dibandingkan Februari/Maret. 

12. Dalam hal peningkatan jumlah Testing dan Tracing, jumlah specimen dan orang yang ditest meningkat sangat signifikan hingga 3 kali lipat sejak bulan Mei 2021.


13. Selain itu dari sisi tracing, keterlibatan dari TNI dan Polri, mampu meningkatkan jumlah kontak erat yang berhasil di tracing. Saat ini memang masih ada pencatatan yang dilakukan secara manual untuk aktivitas tracing ini terutama karena keterbatasan akses internet untuk wilayah-wilayah pedesaan. 

Baca Juga: Menolak Main Film dan Drama Train to Busan hingga Descendent Of The Sun, Won Bin Jadi Perbincangan Khalayak

14. Dalam hal kecepatan laju vaksinasi, sejumlah Provinsi dan wilayah Aglomerasi menunjukkan peningkatan laju vaksinasi harian yang cukup signifikan.

Hal ini tentu saja akan membantu dalam hal upaya pengendalian pandemi Covid-19 akibat varian delta ini.

15. Dalam opsi perpanjangan PPKM yang dilakukan mulai 10 Agustus ini, terdapat dua road map yang memiliki penyesuaian dan akan diuji cobakan yakni sektor perbelanjaan/mall dan Industri Esensial yang berbasis Ekspor atau penunjangnya.

16.Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mall/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol Kesehatan.

Baca Juga: Kulit Tetap Sehat dengan Bersihkan Wajah di Pagi Hari

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25% selama seminggu kedepan, dengan protokol Kesehatan yang ketat.

Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur  kurang dari 12 tahun dan lebih dari 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall/pusat perbelanjaan. 

17.Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100% staff yang dibagi minimal dalam 2 shift.

18. Penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25% atau maksimal 20 orang.

Baca Juga: Nissa Sabyan Bersikap Cuek Pada Skandal Perselingkuhan, Netizen Tak Menyerah Minta Klarifikasi

19. Kami ingin menekankan sekali lagi bahwa ada 3 pilar utama dalam hal penanganan pandemi Covid19 ini, Pertama adalah peningkatan coverage vaksinasi secara cepat, Kedua penerapan 3T yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama soal masker yang baik.

20. Dalam menangani Pandemi ini, Pemerintah mengedepankan masalah kehatian-hatian dengan baik. Jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai susah payah kemudian menjadi sia-sia.

21. Sekali lagi, tentunya Pemerintah tidak bisa bergerak sendirian tanpa keterlibatan peran serta dan juga kesadaran masyarakat.

Masyarakat hari ini diharapkan memiliki kesadaran tinggi untukberperan penuh dalam terus menjaga Protokol Kesehatan utamanya dalam melakukan penggunaan masker,agar kita semua dapat segera keluar dari badai pandemi ini.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam, KH Fajar Laksana Ajak Umat Muslim Istighosah Tolak Covid 19

22. Diakhir saya mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1443 Hijriah. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, keberkahan serta kekuatan untuk terus berjuang keluar dari pandemi Covid-19 ini.

Editor: Ahmad R

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler