Senin 21 Juni 2021:Polda Gelar Pelayanan SIMLING di Lima Lokasi Ini

21 Juni 2021, 09:14 WIB
Pelayanan SIM keliling wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. /Polres Tasikmalaya Kota/

MEDIA PAKUAN - Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Senin 21 Juni 2021,tim satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling (SIMLING) di lima lokasi.

Layanan SIMLING ini akan beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini Senin 21 Juni 2021: Cancer Jangan Merasa Sedih

Menurut info yang tertulis di Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta,mereka akan beroperasi ke empat wilayah ini.

1.Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.

2.Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M. Saidi Raya Petukangan.

3.Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.

4.Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Juni 2021, Buruan Login kemnaker.go.id

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan beberapa persyaratan,diantaranya.

-Fotokopi KTP dan aslinya.

-Fotokopi SIM dan aslinya.

- Mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga: Belum Terungkap! Pelaku Begal di Bukit Algoritma Cikidang Sukabumi Masih Misterius
​​​​​​
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kemudian, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler