MEDIA PAKUAN - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM)) Keliling untuk Balikpapan hari ini, Sabtu 19 Juni 2021 berada di dua lokasi.
Lokasi layanan SIM keliling Balik Papan berada di di E Walk Balikpapan Super Block dan Dealer Honda H.U Km 05 Bumi Nirwana.
Sedangkan Untuk jam operasional SIM keliling Balikpapan 19 Juni 2021 dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Baca Juga: Telkomsel Buka Lowongan Kerja BUMN Juni 2021: Formasi Front Office Support, Minimal Lulusan S1
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu 19 Juni 2021: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan TVRI
1. Fotocopy KTP yang masih berlaku
2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan dan Psikologi
Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling polres Balikpapan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: Dapatkan Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Pada Juni 2021, ini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Sabtu 19 Juni 2021: Tonight Show dan Shinbi's House
Namun apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM baru.
Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.
Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Balikpapan bisa memanfaatkan waktu luang untuk bisa melakukan perpanjangan SIM A maupun C.
Namun sebagai informasi tambahan untuk dapat perpanjangan SIM pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.***