Kasus Korupsi Bupati Nganjuk, Kepolisian Sita Uang Senilai Rp647 Juta

11 Mei 2021, 14:07 WIB
Ekspos kasus dugaan korupsi usai OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 11 Mei 2021. /Pikiran Rakyat/Muhamad Rizky/

MEDIA PAKUAN - Kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menyeret nama Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat kini tengah didalami pihak kepolisian.

Kasus dugaan korupsi ini tak hanya menyeret nama Bupati Nganjuk, tapi juga menyeret lima orang camat dan satu ajudan pribadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran dalam kasus dugaan suap tersebut.

Baca Juga: Menjelang Lebaran Idul Fitri, 10 Harga Hp Ini Turun Drastis!

"Pertama ini, Bupati Nganjuk dengan inisial NRH telah menerima hadiah atau janji terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur," katanya Selasa, 11 Mei 2021.

"Kemudian tersangka DR Ini Camat Pace, ada tersangka S ini Camat Tanjung Anom, dan juga ada AY Camat Brebek, dan kemudian BS Camat Loceret dan ada JPW mantan tersangka Camat Sukomoro ini yang diduga telah memberi hadiah atau janji terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur. Serta yang ke-7 MIN adalah ajudan Bupati Nganjuk, dimana yang bersangkutan menerima suap dari para camat, mengumpulkannya dan baru memberikannya ke Bupati Nganjuk," sambungnya dikutip dari pmjnews.com.

Baca Juga: Arab Saudi Kembali Terima Warga Asing Mulai 17 Mei 2021, Otoritas Penerbangan sipil Saudi 20 Mei? Artinya Apa

Argo mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari mulai uang dan beberapa dokumen.

"Kita juga menyita uang yang diduga yang berkaitan dengan jual beli jabatan sebesar Rp647.900.000 itu kita amankan dari rumah di brankas Bupati Nganjuk. Kemudian, ada 8 unit handphone, buku tabungan, dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan jual beli jabatan," katanya.

Ia mengatakan dana suap yang diterima Bupati Ngajuk ini bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

"Ini bervariasi, karena ada yg mengumpulkan ya, ada yang kasih Rp2 juta, ada juga yg Rp15 juta, Rp50 juta, mulai dari Rp2-50 juta. Masih kita dalami, sudah berapa lama ini berlangsung, intinya sedang didalami, karena yang bersangkutan juga baru sampai di Bareskrim semalam," pungkasnya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler