Sidang Perdana Kasus Benur, Berapa Suap yang Diterima Edhy Prabowo? Begini Dakwaannya

15 April 2021, 13:55 WIB
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo usai diperiksa KPK. /Restu Fadilah/ARAHKATA

MEDIA PAKUAN - Sidang perdana kasus korupsi suap perizinan ekspor benih lobster (benur) yang menyeret nama Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo digelar pada Kamis, 15 April 2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap tersangka termasuk Edhy Prabowo.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa penuntut mengatakan terdakwa Edhy Prabowo menerima suap dari para pengusaha benih bening lobster (BBL) dengan nilai Rp25,7 miliar.

Baca Juga: Warga Sukabumi Wajib Waspada! BMKG Ingatkan Potensi Gempa Bumi di Bukit Algoritma, Ini Alasannya!

"Bahwa setelah terdakwa menerima uang dari para bankel BBL melalui Amiril Mukminin, Safri, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe, selanjutnya terdakwa mempergunakan uang," jelas jaksa seperti dikutip dari pmjnews.com

Berikut rincian penggunaan uang suap yang diterima Edhy Prabowo untuk berbagai macam keperluan wajib, di antaranya:

1. Rp550 juta untuk biaya penebangan pohon, pembuatan pagar lintasan 3 meter, serta pengaspalan jalan dan lahan parkir rumah mertua Edhy di Pasir Maung, Desa Cijayanti Babagan Madang, Kabupaten Bogor.

2. Rp168,4 juta untuk membeli 8 unit sepeda Patroli 572. Total pembelian sepeda 118,4 juta. Sisanya, sebesar Rp50 juta digunakan Safri untuk membeli 2 buah handphone Samsung dengan tipe Galaxy Note 20 dan Samsung Flip Z.

Baca Juga: Perlu Diketahui 9 Kelompok Setan yang Mengoda Manusia, Inilah Panglima Setan yang Mengoda Para ULAMA

3. Rp818 juta untuk pembelian 2 unit mobil, Toyota Rush dan Toyota Fortuner.

4. Rp15 juta kepada pedangdut Betty Elista.

5. Rp10,3 juta kepada Rika Rovikoh.

6. Rp500 juta membeli tanah milik Aan Prawira di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

7. Rp414 juta membeli mobil HRV untuk Anggia.

8. Rp302,6 juta untuk membeli jam tangan merek Jacob & Co.

9. Rp750 juta membayar jasa notaris Alvin Nugraha untuk balik nama 27 bidang tanah di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, atas nama Edhy Prabowo.

10. US $ 5.000 atau sekitar Rp73,02 juta kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi atas pembayaran barang dan jasa / transaksi komersial.

11. Rp740 juta untuk membeli jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold dan Rp175 juta untuk membayar pajak Bea Cukai.

Baca Juga: Komisi IX DPR Ingatkan Pemerintah Terkait Larangan Mudik, Netty Aher : Ini Aneh Wisata Tetap Dibuka

12. Membeli mobil satu unit mobil merk Toyota Innova Venturer

13. Rp3,4 miliar. Sebesar Rp2,5 miliar diberikan kepada Staf Edhy, Qusairi Rowi. Sisanya ditranfer ke beberapa rekening yang diberikan oleh Amiril.

14. Rp3,7 miliar yang diberikan kepada PT Gardatama Nusantara.

Itulah rincian penggunaan dana suap dari terdakwa Edhy Prabowo.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler