BST Tidak Disalurkan di April 2021, DPR RI: Kemensos Pertimbangkan Kembali

2 April 2021, 10:15 WIB
ilustrasi/Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga. /Foto: Antara Foto / Aprillio Akbar/Antara

 

MEDIA PAKUAN - Bantuan Sosial Tunai(BST) sudah tidak lagi disalurkan di April 2021 oleh Kementerian Sosial.

Hal tersebut karena beralasan untuk tahun ini situasi pandemi covid-19 di Indonesia sudah mulai mengalami perubahan.

Namun disisi lain Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta kepada Kementerian Sosial agar mempertimbangkan kembali terkait tidak disalurkannya BST.

Azis Syamsuddin mengatakan apabila BST tidak lagi disalurkan seharusnya pemerintah mengupayakan bantuan dalam bentuk yang lain untuk membantu kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Update! Pemerintah Salurkan BLT UMKM 2021 dengan Sistem dan Besaran yang Berbeda

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka,Simak dan Lengkapi Dokumennya

Dia mengatakan karena BST yang telah disalurkan kepada masyarakat sangat berperan penting dalam membantu masyarakat.

Dikutip dari ANTARA,"Kami menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan," kata Azis dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Jumat.2 Maret 2021.

Sebelumnya BST merupakan program pemerintah melalui Kemensos yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran yang diberikan Rp300 ribu.

Selain itu Bansos BST Rp300 ribu ini bagian dari usaha pemerintah dalam pemulihan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Inilah Spesifikasi 7 Smartphone OPPO yang Memiliki Kualitas Kamera Terbaik

Baca Juga: Token Listrik Gratis 2021 Berlanjut April, Pemerintah Salurkan dengan Besaran yang Berbeda untuk Pelanggan

Sedangkan sebelumnya untuk mengetahui penerima BST biasanya dengan cara cek KIS melalui dtks.kemensos.go.id.

Adapun selanjutnya cara cek penerima Bansos BST Rp300 ribu berikut ini:

Login https://dtks.kemensos.go.id/

Pilih ID PBI JKN/KIS

Masukkan Nomor kepesertaan ID JKN/KIS

Masukkan nama sesuai dengan ID JK/KIS dalam DTKS

Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).***

   

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ANTARA Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler