Marak Bisnis Prostitusi Online, MiChat dan WhatsApp Paling Banyak Digunakan Mucikari

21 Maret 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi Whatsapp /Gisela Rahmalokita///Pixabay/HeikoAL

MEDIA PAKUAN - Belakangan ini di Indonesia marak ditemukan praktek bisnis haram prostitusi yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital.

Berbagai platform media sosial dijadikan sebagai alat oleh mucikari maupun pekerja seks komersial (PSK) secara langsung untuk mendapatkan klien pria hidung belang.

Baca Juga: CEK FAKTA, Kejagung Klarifikasi Kasus Video Penangkapan JPU AF Soal Suap Kasus Rizieq Shihab

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga tahun 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi.

Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak-anak, dan telah ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate meminta penyelenggara aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang digunakan untuk praktik prostitusi.

"Kami sudah meminta komitmen dari perusahaan aplikasi agar melakukan takedown akun yang melanggar hukum, termasuk prostitusi online," ujarnya seperti dikutip dari situs Kominfo, Minggu 21 Maret 2021.

Baca Juga: Rasisme Menjamur Pesar, Ratusan Pendemo Amerika Serikat Tuntut Keadilan

Johnny mengakui di Indonesia beberapa aplikasi pesan singkat digunakan untuk melakukan kegiatan melanggar hukum, khususnya komunikasi aktivitas prostitusi online.

"Aplikasi MiChat dan WhatsApp yang sering disalahgunakan oleh pengguna di Indonesia untuk melakukan komunikasi kegiatan yang berbau prostitusi online," ungkapnya.

Terkait praktik prostitusi online yang menggunakan aplikasi MiChat, Johnny menyebut perusahaannya sudah berjanji akan take down akun nakal.

"MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen untuk melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan melakukan kegiatan prostitusi online," terangnya.

Baca Juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo: Presiden 3 Periode Skenario Halu Petualang Politik

Kendati demikian, Johnny mengatakan belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun-akun yang terkait dengan prostitusi daring.

"Namun Kementerian Kominfo secara proaktif terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi agar ruang digital Indonesia bersih dan bermanfaat," tuturnya.

Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut.

"Hal ini agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," pungkasnya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler