Pemerintah Wacanakan Jabatan Presiden Tiga Periode? Jokowi: Sikap Saya Tidak Berubah

16 Maret 2021, 11:16 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Senin 15 Maret 2021, soal masa jabatan dirinya tidak berminat untuk jadi presiden tiga periode karena tidak sesuai UUD 1945.* //Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Kabinet RI

MEDIA PAKUAN - Wacana jabatan Presiden tiga priode atau selama 15 tahun kembali menjadi bola panas yang menjadi pembahasan masyarakat luas.

Kabar perihal jabatan Presiden tiga periode ini tak luput menjadi sorotan banyak pihak, mulai dari politisi, para ahli, hingga praktisi yang memiliki pemikiran dan pandangan yang berbeda.

Baca Juga: KPK Periksa Saksi Hebrin Yanke, Soal Penyitaan Rp52,3 miliar, Terkait Kasus suap perizinan ekspor Benur

Wacana ini pun menjadi pembahasan yang dinilai kontroversi oleh sebagian kalangan, terutama bagi meraka yang gencar menolak jabatan Presiden tiga periode.

Sebagian dari mereka menganggap jabatan Presiden selama tiga periode terlalu lama. Bahkan ada yang menyebut sebagai gejala kembali bangkitnya otoritarianisme.

Melihat pembahasan wacana presiden selama tiga priode semakin liar ditengah-tengah masyarakat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara.

Jokowi kembali menegaskan sikapnya terkait dengan rencana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut.

Baca Juga: Usai Viralkan Jalan Rusak! Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Berikan Hadiah

Ia menegaskan bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi negara.

Dengan konstitusi tersebut kepemerintahan yang saat ini dipimpinnya akan tegak lurus berjalan sesuai yang diamanatkan.

"Apalagi yang harus saya sampaikan. Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," seperti dikutip dari rilis Sekretariat Kabinet pada Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Jangan Kaget, Ini Informasi Terkini dari Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta di 2021

Seperti diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, sambung Jokowi, telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode, yang tentunya harus dipatuhi bersama.

Dalam keterangan persnya tersebut, Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tandasnya.

Baca Juga: CEK FAKTA, Denda Tilang Elektronik sampai Pelanggaran penguna masker yang tidak benar Sanksi hingga Rp5 Juta

Menurutnya, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang tengah melanda, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru.

Dan seluruh elemen bangsa bersama-sama bahu membahu untun membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan pembangunan demi kemajuan baru.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus melakukan penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung," pungkasnya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler