Polisi Giring 16 Orang Bugil di Rawa Pandeglang Banten, Dugaan Mengikuti Aliran Sesat Hakekok

12 Maret 2021, 10:53 WIB
Jajaran Polres Pandeglang mangamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 11 Maret 2021. /Dokumen Petugas /

MEDIA PAKUAN- 16 orang di amankan polisi, diduga melakukan praktek ajaran sesat bernama ajaran Hakekok di Pandeglang Banten.Kamis, 11 Maret 2021.

Ke 16 orang diantaranya, 5 orang perempuan, 8 orang laki-laki dan 3 orang anak -anak.

Mereka sedang melalukan ritual mandi bersama di sebuah rawa dengan kondisi telanjang bulat.Lokasinya ada di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca Juga: Empat Destinasi Wisata Bali Masuk Free Coridor Covid-19, Sediakan Vaksin Bagi Para Wisatawan

Atas laporan warga setempat, jajaran Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis, langsung mengamankan 16 orang di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB

Media Pakuan melansirnya dari Kabarbanten.com selain mengamankan angggota aliran sesat, turut diamankan pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat tersebut atas nama Arya (52).

Wakapolres Pandeglang kompol Riky Crisma Wardana menjelaskan pasca pertemuan ini akan segera dilakukan rapat yang melibatkan bebarapa pihak untuk mengetahui ajaran Hakekok atau Balatasutak ini sesat atau tidak.

Baca Juga: Kode Redeem Terbaru Rilis 12 Maret 2021, Moonton Berikan Hadiah Gratis Buruan Tukarkan Kodenya

Lebih lanjut Riky menjelaskan Padepokannya berada di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Dahulu, ajaran itu dibawa oleh E yang sudah meninggal. Kemudian diteruskan oleh Arya (52) yang masih satu keluarga.

Masyarakat diimbau tidak terprovokasi oleh informasi yang bekuk diketahui kebenarannya. Polisi juga sudah berjaga di Kecamatan Cigeulis, agar tidak terjadi keributan di masyarakat.

Baca Juga: Terbaru dari Garena Rilis Kode Redeem Free Fire 12 Maret 2021, Dapatkan Item Hadiah yang Sangat Menarik

Riky Crisma mengatakan, Hanya pakaian dan identitas 16 orang yang dijadikan barang bukti sementara oleh Polres Pandeglang. Jumat, 12 Maret 2021

"Nanti ada kajian dari MUI, aliran sesat atau bukan. Sudah kita antisipasi juga, supaya tidak ada gejolak di masyarakat Cigeulis. Untuk masyarakat Cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan yah. Besok juga kita akan melaksanakan rapat," jelasnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler