Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kronologi Penyebaran Kasus Video Syur Mirip Artis GL

1 Maret 2021, 20:20 WIB
Ilustaris Video Syur /Pixabay/StockSnap

MEDIA PAKUAN - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan kronologi penyebaran video syur mirip Artis GL (Gabriella Larasati).

Seperti diketahui dari kasus video syur mirip artis GL tersebut kepolisian mengamankan dua orang yang diduga penyebar video.

Kedua pelaku diketahui menggunakan Twitter dan situs web dalam menyebarkan video syur tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga: Begal Anak di Bawah Umur Pakai Sajam, Tiga Pria Diamankan Polisi

“Kedua tersangka yang kami amankan tersebut mereka menggunakan organisasi Twitter dan situs web, yang berurusan dengan tujuan mendapatkan keuntungan,” katanya seperti dilansir dari pmjnews.com pada Senin, 1 Maret 2021.

Teuku mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus video syur tersebut.

“Ini merupakan pelaku pertama kali yang menetapkan konten video syur tersebut,” ucapnya

Sebelumnya, dunia maia sempat dihebohkan dengan kasus dugaan video syur yang menjerat artis pesinetron yang mirip dengan GL.

Kasus bermula saat seorang Seorang mahasiswa Muhammad Senanatha yang melaporkan selebritas berinisial GL ke Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: DICOKOK! Dua Pelaku Penipu SMS Ditangkap personil Polda Metro Jaya, Yusril Yunus: Kantongi Rp200 Juta Perbulan

Senanatha melaporkan GL karena dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial pada Kamis, 11 Februari 2021 silam.

Dirinya mengaku video tersebut dirasa meresahkan dan dapat merusak genert bangsa.

"Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia," pungkasnya.***

 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler