Jelang Seleksi CPNS 2021: Cara Menentukan Peserta SKD yang Lulus ke Tahap SKB, Simak Disini!

11 Februari 2021, 15:50 WIB
Jelang Seleksi CPNS 2021: Cara Menentukan Peserta SKD yang Lulus ke Tahap SKB, Simak Disini! /

 

MEDIA PAKUAN - Menjelang seleksi CPNS 2021, ketahuilah terlebih dahulu cara menentukan peserta SKD yang lulus ke tahap SKB.

Seleksi CPNS akan digelar kembali pada April hingga Mei di 2021 mendatang, dengan 113.172 di pusat dan 439.170 di daerah.

Terdapat 3 tahapan dalam seleksi CPNS 2021 diantaranya, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Menurut Anggota Komisi V DPR RI, Otsus Papua Jalan Tengah Mengatasi Persoalan

Dalam SKD terdapat tiga tes lagi yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Maka bagi mereka yang ikut seleksi CPNS 2021, ketahuilah cara tentukan dari tahap SKD ke SKB, berikut ini:

1. Peserta seleksi diharuskan memenuhi passing grade dalam seleksi SKD yaitu TWK, TIU, dan TKP;

Baca Juga: Pendaftaaran One Pesantren One Produck Jabar 2021 Telah Dibuka, Cek Ini Persyaratannya!

2. Peserta yang tidak passing grade di salah satu tes, maka dinyatakan gagal;

3. Setelah itu semua nilai akan dihitung dan dipilih siapa yang memiliki seleksi CPNS;

4. Jika ada peserta yang mempunyai nilai yang sama, maka aka melihat kembali nilai subtes SKD;

Baca Juga: Pekan Depan! TNI/Polri Giliran di Vaksinasi, Presiden Jokowi: Pedagang Dipasar, ASN dan Buruh Turut Serta

Mereka yang lolos ke tahap SKB merupakan peserta yang memiliki nilai subtes tertinggi;

Akan tetapi, jika ada peserta yang memiliki nilai yang sama begitu juga dengan subtes SKD, maka mereka semua dinyatakan lulus ke tahap SKB.

Demikianlah, itulah cara menentukan dari tahap SKD ke tahap SKB dalam seleksi CPNS 2021.***



Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler