Simak! Larangan Setelah di Vaksin Corona Meninggalkan Fasilitas Rumah Sakit, Ingin Tahu Alasannya

12 Januari 2021, 10:41 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. / Pixabay /
 
MEDIA PAKUAN - Program vaksinasi Covid-19 terhadap seluruh masyarakat Indonesia akan segera dimulai. Ada hal yang harus dihindari oleh orang yang sudah di vaksin Corona ini.
 
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 8 Januari 2021 telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 yang diperoduksi Sinovac adalah suci dan halal.
 
Sehingga pemerintah pada pertengahan bulan Januari lalu sudah mulai melakukan proses penyaluran vaksin Covid-19 daerah agar proses vansinasi bisa segera dilakukan.
 
Baca Juga: Tempo Dua Pekan! Tiga Bidikan Hukum Menjerat Rizieq Shihab, Mulai Kerumunan hingga Perkara Test Swab
 
Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemkes), vaksin COvid-19 berasal dari beberapa produsen luar negeri.
 
Beberapa merek bahan baku vaksin diantaranya Sinovac yang di impor dari Tiongkok, Novavax dari Amerika Serikat, Pfizer dari Amerika Serikat, 
 
Vaksin AstraZeneca dari Inggris, dan vaksin COVAX/GAVI yang berasal dari Aliansi vaksin Gavi serta didukung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Koalisi untuk Inovasi Kesiapsiagaan Epidemi (CEPI).
 
Baca Juga: Wajib Melengkapi Ijazah dari SD Hingga SLTA, Syarat Ikut Seleksi Bintara PK TNI AU, Simak Disini
 
Bahan baku vaksin tersebut kemudian diproduksi menjadi vaksin siap pakai oleh produsen dalam negeri, seperti perusahaan farmasi Biofarma dan yang lainnya.
 
Dilansir dari Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika @kemenkominfo, setelah disuntik vaksin Covid-19 masyarakat disarankan untuk tidak langsung pulang ke rumah atau tidak langsung melakukan aktivitas.
 
Saran tersebut sesuai dengan petunjuk tenkis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan. 
 
Baca Juga: 5 Kebijakan Baru WhatsApp yang Wajib Kamu Pahami, Data Pribadi Tersambung ke Facebook
 
Setelah disuntik vaksin Covid-19 disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit. Untuk mengantisipasi timbulnya efek samping.***
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler