Pembaruan Urutan Penerima Vaksin Corona di Indonesia, Begini Kata Kemenkes

- 11 Januari 2021, 17:49 WIB
Ilustrasi vaksin Covid 19
Ilustrasi vaksin Covid 19 /Doc. europeanpharmaceuticalreview.com/

MEDIA PAKUAN-Program vaksinasi Corona dimulai pertengahan Januari 2021 .

Vaksinasi dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemkes) Republik Indonesia.

Kemkes juga sudah memberitahukan jadwal dan urutan penerima vaksin Covid-19 dengan skala prioritas.

Dalam tahap pertama ada 3,4 juta penerima vaksin Covid-19, diantaranya tenaga medis, Tentara Negara Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), aparat hukum dan pelayanan pubilk.

Di urutan kedua vaksinasi akan dilakukan kepada para tokoh agama/masyarakat dan perangkat daerah kecamatan, desa serta RT/RW, dengan sebanyak 5,6 juta jumlah penerima.

Untuk para tenaga pendidik mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi yang berjumlah 4,3 juta itu, berada diurutan ketiga.

Baca Juga: Pelajar Siap-siap! Program SejutaCita Bagikan Beasiswa Rp5 Juta, Bagaimana Ketentuan Simak Disini

Vaksinasi untuk para Aparatur Pemerintah Daerah, Pusat dan Legislatif yang berjumlah 2,3 juta itu, diurutan keempat.

Sementara urutan kelima, dikhusukan untuk para Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, yang disalurkan ke 86 juta penerima.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah