Terkini! 16 Juta Calon Penerima BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta Sudah Cair, Cek di eform.bri.co.id

5 Januari 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi BLT. /pixabay.com/EmAji

MEDIA PAKUAN - Pada penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3, akan ada sekitar 16 juta penerima.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) sudah memberitahukan, penyaluran BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta akan berlanjut di 2021 ini.

Hal tersebut dikarenakan, pada pendaftaran tahun lalu melebihi batas maksimal yang ditargetkan Kemenkop yaitu 12 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Sekarang! Login Aplikasi BPJSTK Mobile, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Januari 2021

Saat itu pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta sangat membludak sekali, mencapai 28 juta pendafar.

Maka itu melebihi batas target Kemenkop yang hanya 12 juta penerima saja dan kini tersisa 16 juta pelaku UMKM.

Di 2021 ini, mereka yang belum kebagian BPUM Rp2,4 juta ini, akan disalurkan sekarang oleh Kemenkop.

Baca Juga: Cek Segera! Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Hari ini

Namun, kalian harus bersabar karena proses penyaluran dibutuhkan waktu cukup lama, untuk proses validasi dan verifikasi.

Jika BLT Banpres UMKM tahap 3 Rp2,4 juta sudah mulai disalurkan, untuk mengetahui dapat atau tidaknya bisa melalui link eform.bri.co.id.

Berikut inilah cara mudah cek penerima BPUM tahap 3 Rp2,4 juta melalui link tersebut:

Baca Juga: Kemnaker RI Minta Kemenkeu Segera Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 Termin 2 tahap 6

1. Buka browser lewat Hp maupun PC

2. Kemudian login ke eform.bri.co.id

3. Ketikkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Segera Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan Cara Daftar ke Lembaga Pengusul

4. Atau juga bisa ketikkan Nomor Induk Keluarga (NIK)

5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan kode verfikasi

6. Ketikkan kode verifikasi di kolom yang tersedia

Baca Juga: NIK dan KTP Tak Terdaftar Dalam Data BLT UMKM Termin 3, Coba Lakukan Cara Ini

7. Selanjutnya klik Proses Inquiry

8. Nah, nantinya status penerima BLT Banpres UMKM tahap Rp2,4 juta akan muncul di layar.

Kalian juga akan mendapatkan pesan singkat atau SMS dari bank penyalur, jika memang sudah ditetapkan sebagai penerima BPUM tahap 3.

Jika belum tahu seperti apa isi SMS dari bank penyalur itu seperti apa? inilah contohnya:

Baca Juga: Kabar Baik! BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta Segera Disalurkan, Buruan Cek Nama Anda di eform.bri.co.id

"Nsb Yth xxxx, pemilik rek xxx, Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan."

Itu merupakan contoh SMS dari BRI INFO untuk para penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Bagi yang belum daftar, bisa mendaftar melalui kantor lembaga pengusul setempat.

Baca Juga: Sudahkah Kalian Mendapatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan? Jika Belum Buruan Cairkan Sekarang Disini

Yang termasuk kantor lembaga pengusul diantaranya yaitu Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM.

Boleh juga lewat koperasi yang sudah menjadi Badan Hukum, kementerian lembaga dan Perbankan serta, perusahaan pembayaran yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: TERBARU! BLT Pelajar Rp5 Juta dan Rp2,5 Juta Per Semester Segera Disalurkan, Cek Persyaratan Disini

Namun sebelum mendaftar harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemenkop.

Persyaratan umum untuk bisa mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap 3 Rp2,4 juta, ini daftarnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Update! Ini Kebijakan Kemnaker Tentang Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 di 2021, Apa Ya?

2. Punya UMKM

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan Tentara Negara Indonesia (TNI)

Baca Juga: KemenkopUKM : BLT UMKM 2,4 juta termin 3 akan Lebih Mudah Bila Kamu cek laman eform.bri.co.id

5. Bukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Tidak sedang menerima kredit dari bank.

Baca Juga: Segera! Inilah Cara Baru Daftar BLT UMKM Tahap 3, Dijamin Cair Rp2,4 Juta

Untuk kriteria diantaranya yaitu, pelaku UMKM yang memiliki kekayaan dibawah Rp50 juta.

Terakhir pelaku UMKM yang berpenghasilan dibawah Rp300 juta per tahunnya.

Itulah beberapa persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh para pendaftar BPUM tahap 3.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler