Puluhan Ribu Formasi Kosong, Ayo Daftar Seleksi CPNS Tahun 2021

27 Desember 2020, 20:23 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS /Pixabay/Sozavisimost

MEDIA PAKUAN-Puluhan ribu formasi kosong yang bisa dilamar oleh pendaftar seleksi CPNS 2021.

Formasi kosong ini dari berbagi instansi pemerintahan seperti Jabatan Fungsional Umum, Tenaga Kesehatan,Tenaga Guru,Teknis dan Dosen.

Banyaknya formasi kosong disebabkan akan ada banyak yang pensiun sehingga membutuhkan banyak pegawai baru.

Seleksi CPNS dapat diikuti bagi yang memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah.

Adapun untuk mengetahui formasi kosong ada pada CPNS 2021, disadur oleh Mediapakuan dari BKN.go.id.

Baca Juga: Benarkah 2021 ada penambahan kuota BLT UMKM ? Ini kata MenkopUKM Teten Masduki

Berikut ini bocoran 5 formasi dengan 11.580 tempat yang masih kosong pada CPNS 2021.

  1. Ada 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum.
  2. Ada 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
  3. Ada 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru.
  4. Ada 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.
  5. Ada 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

Semua jabatan tersebut masih kosong dan masih perlu diisi.

Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS akan segera dilaksanakan oleh pemerintah tepatnya pada Maret 2021.

Nah bagi anda yang berminat mengikuti Seleksi CPNS agar mempersiapkan dokumen dari sekarang agar mudah pada saat mendaftar.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Ungkap Dirinya Introvert, Begini Tanggapan Coki Pardede

 Adapun dokumen yang harus dilengkapi saat seleksi CPNS 2021 mendatang:

  1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi;
  2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS;
  3. File scan transkrip nilai asli;
  4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file.

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

Baca Juga: Jangan Menunggu Saja! Buruan Klaim Sebelum Berakhir, Cek Penerima BST Bansos KK PKH Rp300.000

  1. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar;
  2. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;
  3. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
  4. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja);
  5. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN;
  6. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler