Ternyata ini yang direkomendasikan KPK sebelum pencairan BLT BPJS termin 2

24 Desember 2020, 08:40 WIB
ilustrasi BLT BPUM /Malang Terkini/Yuni Astutik

MEDIA PAKUAN - Penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) BPJS termin 2 kini sudah masyk ke tahap terakhir.

Baca Juga: Dapatkan Segera! Token Listrik Gratis PLN Akhir Desember 2020, Login www.pln.co.id

Namun, ternyata sebelum pencairan termin 2 dilanjutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) juga ikut memberi saran.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida fauziyah mengaku bahwa dirinya mendapat rekomendasi dari KPK sebelum pencairan BLT BPJS termin 2 berlanjut.

Ida mengatakan bahwa dirinya telah mendapat rekomendasi untuk melakukan pemadanan data dari KPK.

Baca Juga: Otopsi Maradona Pastikan Bersih dari Zat Terlarang Jelang Kematianya

Selain itu, dirinya mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

"Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoodinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran," katanya.

Dirinya mengatakan bahwa setelah pihaknya melakuakn pemadanan data maka penyaluran BLT BPJS dapat dilanjutkan.

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Verifikasi Ijazah Anda untuk Ikut Seleksi PPPK 2021

"Alhamdulillah setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini. Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," ucapnya.

Selain itu, dirinya mengatakan bahwa pihaknya dimonitor oleh KPK agar memastikan bahwa tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker.

"Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara," Pungkasnya.***

Sumber: Kemnaker

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler