Cara Baru Agar Lolos Seleksi PPPK 2021, Dijamin Lebih Mudah Dari Seleksi CPNS!

18 Desember 2020, 20:26 WIB
Seleksi PPPK 2021 /Tangkapan Layar Pengumuman Seleksi PPPK 2021/Hanisaul Khoiriyah

MEDIA PAKUAN - Ada beberapa cara yang memungkinkan Anda bisa lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang ternyata lebih mudah dari seleksi CPNS.

Banyak juga orang yang tidak lulus seleksi CPNS, akhirnya pindah dan mengikuti seleksi PPPK.

Hal itu dilakukan karena gaji pokok dan fasilitas PPPK sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Ingin Ikut Rekrutmen Seleksi PNS 2021 Tapi Belum Tahu Cara Mudah agar Lolos? Berikut Jawabannya

Tidak heran banyak yang berminat ikut seleksi PPPK 2021 dan bersamaan dengan seleksi CPNS nanti.

Sebelum ikut seleksi PPPK 2021, pelajari dulu cara ini biar lolos.

1. Cermati kualifikasi lowongan yang tersedia

Saat ini, satu-satunya posisi yang sudah jelas akan membuka lowongan PPPK 2021 adalah profesi guru.

Berdasarkan perhitungan Kemendikbud, jumlah guru ASN di sekolah negeri masih berkisar 60% dari jumlah ideal.

Seleksi PPPK 2021 akan membuka lowongan sebanyak satu juga guru PPPK.

Baca Juga: Inilah Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Melalui link eform.bri.co.id

2. Mengenal jabatan yang dapat diisi PPPK 2021

Pemerintah sebetulnya sudah memiliki daftar jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK.

Daftar ini dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Jadi kenali jabatan yang akan dibuka pada PPPK 2021 selain guru.

3. Persiapkan administrasi secara matang

Agar dapat lolos seleksi PPPK, kamu wajib mempersiapkan segala macam dokumen yang disyaratkan. Jangan ragu untuk membuat daftar rincian dokumen yang perlu dikumpulkan.

Apabila berkaca pada tahun 2019, pengumpulan dokumen dilakukan secara daring. Artinya, pelamar PPPK wajib membuat akun di laman resmi sscn dan memilih tombol SSP3K.

Selanjutnya, pelamar melakukan data diri, termasuk informasi kontak yang dapat dihubungi.

Baca Juga: Alhamdulillah! 413.649 Perusahaan Sudah Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Karyawannya

4. Pelajari materi untuk seleksi kompetensi

Usai lolos seleksi administrasi, pelamar PPPK juga wajib mengikuti seleksi kompetensi.

Berdasarkan situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019, seleksi kompetensi dilaksanakan dengan sistem CAT atau Computer Assisted Test.

Adapun kompetensi teknis meliputi:

- Kompetensi Manajerial, adalah pengetahuan, keterampilan, serta sikap atau perilaku yang bisa diukur, diamati, dan dikembangkan untuk memimpin maupun mengelola unit organisasi

- Kompetensi Teknis, merupakan keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, serta dikembangkan yang terkait secara spesifik dengan bidang teknis jabatan

- Kompetensi Sosial Kultural, yakni keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait pengalaman interaksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki beragam latar belakang

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN LRT Jakarta Desember 2020, Yuk Simak Persyaratannya

5. Seleksi wawancara

Seleksi wawancara akan dilakukan setelah melakukan beberapa seleksi sebelumnya. Maka dari itu persiapkan diri Anda sejak dini agar bisa lebih siap menjalani seleksi PPPK 2021 nanti.

Setelah mengetahui 5 cara jitu tersebut, Anda juga harus memenuhi persyaratan berikut ini agar bisa lolos seleksi PPPK 2021.

1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi

2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta

3. Tidak pernah dipidana

Baca Juga: Masyarakat Harus Lakukan Ini Jika Ingin Masuk Bali Jelang Jelang Libur Natal dan Akhir Tahun

4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis

5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4

6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.

Baca Juga: Selebgram TA Diamankan Polisi Diduga Terkait Prostitusi, Begini Kronologi Penangkapannya!

Sudah mengetahui persyaratan, berikut ini alur pendaftaran PPPK 2021.

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

Baca Juga: BLT UMKM Berlanjut ke Tahap 3? Begini Pernyataan Ketua DPD RI

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi data yang diperlukan:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan

- Melengkapi biodata

- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

Baca Juga: Target Awal Penyaluran BLT BPJS 15 Juta Pekerja, Kok Jadi 12,4 Juta Kenapa?

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler