Masyarakat Harus Lakukan Ini Jika Ingin Masuk Bali Jelang Libur Natal dan Akhir Tahun

- 18 Desember 2020, 19:57 WIB
Ilustrasi tes pemeriksaan swab PCR (Polymerase Chain Reaction).* /Pikiran-rakyat.com/Harry Surjana
Ilustrasi tes pemeriksaan swab PCR (Polymerase Chain Reaction).* /Pikiran-rakyat.com/Harry Surjana /


MEDIA PAKUAN - Jika ingin masuk Bali menjelang libur natal dan akhir tahun, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan.
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku akan memperketat jalur untuk masuk ke Bali. 
 
 
Luhut mengatakan dengan melejitnya angka kenaikan Covid-19 hingga saat ini, pemerintah melakukan upaya pengurangan pergerakan para wisatawan domestik.
 
Oleh sebab itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa masuk ke Bali. 
 
Pengetatan ini dilakukan untuk mengontrol pencegahan penularan virus Covid-19 yang sampai saat ini masih mendunia.

"Kemarin mau ke Bali itu sudah lebih 200 ribu orang selama 10 hari, makanya kita ketatin sedikit. Karena kalau ndak, nanti gimana? Bali (kasusnya) naik lagi," kata Luhut seusai acara Indonesia-China Tourism and Investment Forum, Jumat, 18 Desember 2020.
 
Baca Juga: Siap-siap Macet Inilah Skema Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2021 PT Waskita Toll Road (WTR)

"Sekarang malah kita kurangin, jangan terlalu cepat dulu, nanti bahaya kan kalau terlalu terus dibuka, nanti tidak ada disiplin, pasti naik lagi kasusnya," imbuhnya.

Kini masyarakat wajib melakukan pemeriksaan tes swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk penumpang udara dan tes rapid antigen untuk perjalanan darat jika akan ke Bali.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," kata Luhut. ***

Editor: Siti Andini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x