Dapatkan Token Listrik Gratis Desember 2020, Klik www.pln.co.id

14 Desember 2020, 17:16 WIB
Pemerintah memberikan token listrik gratis untuk bulan Agustus 2020. / Media Pakuan) /

MEDIA PAKUAN-Dapatkan bantuan stimulus Covid-19 dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berupa subsidi token listrik gratis.

Maka dari itu segeralah klik www.pln.co.id, agar bisa cepat dapatkan subsidi token listrik gratis dari PLN.

Bagi Anda yang belum pernah dapat stimulus covid-19 dari PLN yang berupa token listrik gratis.

Berikut inilah cara mendapatkan subsidi token listrik gratis dari PLN:

  1. Login www.pln.co.id;

- Buka alamat dan login ke www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon);

- Login dengan memasukkan ID Pelanggan atau nomor meter;

- Jika sukses, token listrik gratis Desember 2020 akan ditampilkan di layar;

- Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis Desember 2020 tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

  1. Whatsapp 08122123123

- Buka Aplikasi WhatsApp;

Baca Juga: Sebelum Berakhir, Segera Dapatkan Token Listrik Gratis Desember 2020

- Chat WhatsApp ke 08122123123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan;

- Token listrik gratis Desember 2020 akan muncul;

- Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis Desember 2020 tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Berikut inilah 5 golongan pelanggan yang mendapatkan diskon pembayaran listrik dan durasi waktunya.

  1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020;
  2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020;
  3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020;
  4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020;
  5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

Berikut inilah kode yang mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen.

  1. R1/450 VA (Gratis)
  2. R1T/450 VA (Gratis)
  3. R1/900 VA (Diskon)
  4. R1T/900 VA (Diskon)

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN.

  1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan.

  1. R1M/900VA Non Subsidi

Baca Juga: Begini Tanda Rekening Penerima Kalau BLT Banpres UMKM Tahap 2 Sudah Cair

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan.

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PLN

Tags

Terkini

Terpopuler