Usai Diperikasa sebagai Tersangka , Habib Rizieq dan Penyidikan Polda Metro Jaya Shalat Bareng

13 Desember 2020, 07:15 WIB
Habib Riziek Shihab /Warta Ekonomi//Warta Ekonomi/Din Syamsuddin Serukan Pemulangan Habib Riziek Shihab ke Indonesia

MEDIA PAKUAN - Pemandangan menyejukkan terjadi di sela-sela proses pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Pasalnya, disaat tiba waktu shalat magrib, Rizieq Shihab dan Polda Metro Jaya melaksanakan shalat berjamaah.

Baca Juga: Kabar Gembira Kemensos Cairkan Tunai BST Bansos KK PKH Tahap 9, Lengkapi Persyaratannya

Dalam kesempatan itu Rizieq Shihab bertindak sebagai imam dengan makmumnya para penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Rizieq.

Sebagaimana dikutip Media Pakuan dari laman Antara, Minggu, 13 Desember 2020.

Seperti disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan Rizieq dan kuasa hukumnya secara humanis.

Baca Juga: 6 Grup KPop Wanita Pemenang The Fact Music Awards (TMA) 2020, Mengapa BLACKPINK Tak Masuk Daftar?

Salah satunya adalah dengan mengajak Rizieq Shihab untuk menunaikan ibadah shalat maghrib berjamaah.

"Penyidik mengajak MRS (Rizieq Shihab) untuk shalat maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Argo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.

Tentunya dengan mengedepankan prokes yang berlaku selama proses pemeriksaan, demi mengurangi penyebaran Covid 19.

Baca Juga: Ingin Salurkan Gelombang 3 pada BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Segera Rampungan Termin 2

"Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan, MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya," kata Argo.

Disisi lain, menurut pihak kepolisian Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan lalu.

Saat ini, Pimpinan FPI tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Selanjutnya terkait penahanan, polisi menyebut hal itu merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya.***

sumber: Antara

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler