Tidak Mudah Mendapatkan BLT BPJS, Banpres UMKM dan Subsidi Upah Karena Harus Terpenuhi Syarat Ini!

3 Desember 2020, 07:13 WIB
Cara dapat bantuan Rp1 juta dari Kemdikbud, cek BLT KTP di apb.kemdikbud.go.id pakai NIK KTP /EmAji/Pixabay

MEDIA PAKUAN - Pemerintah memberikan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat yang termasuk kategori dan memenuhi syarat.

Bantuan yang masih terus berlanjut salahsatunya BLT BPJS,UMKM dan Subsidi Upah yang di khususkan untuk Karyawan,Pelaku usaha mikro keci dan Guru Honorer.

Karyawan, Pelaku usaha mikro keci dan Guru Honorer yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan

Baca Juga: Inilah Deretan yang Berhak Mendapatakan BLT Guru Honorer atau Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 Juta

Persyaratan yang harus terpenuhi agar mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah berupa BLT BPJS,UMKM dan Subsidi Upah adalah sebagai berikut:

A. Syarat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Perlu Diingat! Inilah Bansos yang Akan Cair Desember 2020, BLT BPJS, BPUM UMKM, BST?

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4 Pekerja/buruh penerima upah,

Baca Juga: 5 Cara Kilat Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Dijamin Bisa Langsung Cek Penerima BLT Guru Honorer

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Syarat mendapatkan BLT Banpres UMKM sebagai berikut :

Baca Juga: Jangan Frustasi! Cara Mengetahui Nama Penerima BLT Banpres UMKM.Ikuti Langkah ini Dijamin Cepat Cair

1. Warga Negara Indonesia ( WNI )

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN dan

Baca Juga: Buka Link www.kemnaker.go.id Inilah Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

4. tidak sedang menerima akredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

B.) BLT UMKM

Baca Juga: Ciri-Ciri Anda Dapat BLT Banpres UMKM, Antara Lain Dihubungi Langsung oleh Bank Penyalur

Persyaratan yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut ialah :

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Gratis! Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Melalui www.kemnaker.go.id

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

C.) BLT Guru Honorer

Adapun Syarat untuk mendapatkan BLT Guru Honorer ini antara lain:

Baca Juga: Aduh! Ratusan Ribu Pekerja Gagal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Karena Rekening Seperti Ini

1) Warga Negara Indonesia (WNI)

2) Berstatus sebagai PTK non-PNS

3) Terdaftar dan aktif dalam Dapodik atau PDDikti per 30 Juni 2020

Baca Juga: Aduh! Ratusan Ribu Pekerja Gagal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Karena Rekening Seperti Ini

4) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian  yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020

5) Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1  Oktober 2020

6)  Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Hore Cair Desember! Cek eform.bri.co.id, Siapa Tahu Anda Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Sedangkan syarat untuk kepala sekolah yang akan mengajukan sebagai penerima BSU Kemendikbud yakni:

1.) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Dapodik per 30 Juni 2020

2.) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020

Baca Juga: Cara Mudah dan Gratis Mengetahui Penerima BLT Banpres UMKM Melalui Link, Lihat di Sini

3.) Bukan sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020

4.) Penghasilan dibawah Rp5 juta per bulan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan ditandangani oleh penerima bantuan.

Itulah syarat- syarat yang wajib dipenuhi agar mendapatakan bantuan dari pemerintah.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud.go.id Kemnaker.go.id kemenkopukm.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler