Nama Penerima BLT Banpres UMKM Tidak Muncul, Cek di Link eform.bri.co.id

- 2 Desember 2020, 16:52 WIB
Cek BLT
Cek BLT /Pexels.com/@nurseryart/

MEDIA PAKUAN-Terdapat banyak keluhan para peserta BLT Banpres UMKM atau BPUM  tentang namanya yang sudah tercantum di sistem pengecekan tidak muncul. 

Padahal ketika melakukan pengecekan pertama, nama anda sudah tercantum di eform.bri.co.id, tetapi pada pengecekan kedua sudah tidak tercantum lagi.

Namun, permasalahan tersebut memang sering terjadi. Maka dari itu, segera hubungi call center Kemenkop 500-587.

Baca Juga: Ciri-Ciri Anda Dapat BLT Banpres UMKM, Antara Lain Dihubungi Langsung oleh Bank Penyalur

Sebelum Anda menghubungi call center, ketahui dulu beberapa persyaratan berikut ini.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
  3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)
  4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)
  5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
  6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

 

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

 Baca Juga: Hore Cair Desember! Cek eform.bri.co.id, Siapa Tahu Anda Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x