Dibuka Kembali Link info.gtk.kemdikbud.go.id, Buruan Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

25 November 2020, 07:28 WIB
Ilustrasi link BLT Guru Honorer Kemendikbud /Pixabay



MEDIA PAKUAN - BLT dari Kemendikbud yaitu sebesar Rp1,8 juta, akan disalurkan kepada para tenaga pendidik yang terkena dampak pandemi Covid-19.

BLT guru honorer Rp1,8 juta ini akan disalurkan kepada 2 juta tenaga pendidik yang sudah memenuhi persyaratan dan krtiterianya.

Pada BLT Kemendikbud tersebut, pihaknya sudah menyalurkan dana total sebesar Rp3,6 triliun, sampai akhir November 2020.

Baca Juga: Nanti Kalian akan Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Caranya Cek Namamu di eform.bri.co.id

Nah, untuk cara mendapatkan BLT guru honorer Rp2,4 juta lewat link info.gtk.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

1. Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Info validasi data guru

2. Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing

Baca Juga: Berikut Inilah Syarat dan Cara Mudah Daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Dijamin Sukses!

3. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi

4. Pastikan menggunakan email yang aktif milik pribadi

5. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Baca Juga: Akhir Pekan Ini Pendaftaran BLT Banpres UMKM Tahap Dua Berakhir! Berikut Syarat dan Ketentuannya

6. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah

Berikut persyaratan lengkap yang harus dipenuhi menurut peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Nanti Kalian akan Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Caranya Cek Namamu di eform.bri.co.id

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta

3. Bertatus non-PNS

4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Inilah Cara Cepat Cek dan Login pddikti.kemdikbud.go.id. untuk Mengetahui Penerima BLT Guru Honorer

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.

Berikut inilah 8 golongan yang dijamin mendapatkan BLT tenaga pendidik honorer.

1. Dosen

Baca Juga: Inilah Cara Jitu Tahu Penerima BLT Banpres UMKM dan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Link di laman Sini

2. Guru

3. Kepala Sekolah

4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Baca Juga: Ayo Daftar! inilah 4 Lembaga Pengusul dan Syarat Mendapatkan BLT Banpres UMKM

5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan

6. Tenaga pengelola perpustakaan

7. Tenaga pengelola laboratorium

Baca Juga: Cara Mengatasi 'Situs Ini Tidak Dapat Fijangkau' Ketika Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

8. Tenaga administrasi non-PNS

Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BLT tenaga pendidik honorer di bank penyalur.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Cek dan Login info.gtk.kemdikbud.go.id, dan pddikti.kemdikbud.go.id, Dijamin Dapat BLT Guru Honorer

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat keputusan penerima BSU

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: Datangi Kantor Lembaga Pengusul Ini, Daftarkan Diri Anda dan Dapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Kemendikbud akan membuat rekening baru untuk setiap PTK penerima BLT Tenaga Pendidik Honorer, agar bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel.

Berikut inilah link untuk mengetahui informasi rekening bank masing-masing dan menunjukan lokasi cabang bank untuk pencairan BLT Tenaga Pendidik Honorer.

1. info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Cek dan Login info.gtk.kemdikbud.go.id, dan pddikti.kemdikbud.go.id, Dijamin Dapat BLT Guru Honorer

2. pddikti.kemdikbud.go.id

BSU tersebut disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Selain itu, ada juga untuk 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Baca Juga: Cek dan Login info.gtk.kemdikbud.go.id, dan pddikti.kemdikbud.go.id, Dijamin Dapat BLT Guru Honorer

Terakhir BLT terebut juga disalurkan kepada 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Penyaluran ini bertujuan untuk membantu Pemerintah memberikan Subsidi Gaji Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun Anggaran 2020.

“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita,” demikian disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada peluncuran BSU Kemendikbud di Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Inilah 6 Syarat yang Harus Terpenuhi Jika Ingin Mendapatkan BLT Guru Honorer Sebesar Rp1,8 Juta

Sementara itu, sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick mengucapkan terima kasih kepada Mendikbud dan Menkeu.

“Terima kasih kepada Mendikbud dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kepercayaan kepada bank milik negara untuk membantu program-program pemerintah. Kami mendukung program pemerintah agar data akurat, tidak salah sasaran, dan akuntabel,” ucap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick.

Baca Juga: Inilah 6 Syarat yang Harus Terpenuhi Jika Ingin Mendapatkan BLT Guru Honorer Sebesar Rp1,8 Juta

Kemendikbud akan membuat rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Tenaga Pendidik Honorer, agar bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel.

Nadiem kemudian menegaskan, semua kebijakan Kemendikbud bukan hanya untuk guru-guru di sekolah negeri, tetapi untuk sekolah swasta pun ada.

“Dari awal masa jabatan, saya selalu menegaskan bahwa kami adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kebijakan-kebijakan Kemendikbud tidak hanya berpihak pada guru-guru sekolah negeri, tetapi juga mereka yang di sekolah swasta. Termasuk para guru honorer," tutup Mendikbud.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler