Datangi Kantor Lembaga Pengusul Ini, Daftarkan Diri Anda dan Dapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- 24 November 2020, 17:15 WIB
Ilustrasi Lembaga yang mengusul BLT Banpres UMKM
Ilustrasi Lembaga yang mengusul BLT Banpres UMKM /

MEDIA PAKUAN - Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BLT Bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahap dua akan cair akhir Desember mendatang.

Pencairan tersebut bisa dilakukan di bank-bank Himabara maupun non- Himbara, dengan subsidi sebesar Rp2,4 juta.

Namun, untuk pendaftarannya akan berakhir pada 30 November 2020, dengan mendatangi kantor lembaga pengusul setempat.

Baca Juga: Inilah 6 Syarat yang Harus Terpenuhi Jika Ingin Mendapatkan BLT Guru Honorer Sebesar Rp1,8 Juta

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT Banpres UMKM tahap dua Rp2,4 juta.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

Baca Juga: Pelajari Dulu! Inilah Proses Cek Online Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

Baca Juga: Penuhi 6 persyaratan Permenaker No. 14 tahun 2020, Jika Ingin Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Baca Juga: Buruan Cek Link Web Kemnaker Sekarang! Siapa Tahu Anda Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan UMKM:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Baca Juga: Ini yang Anda Butuhkan, Cek Disini! BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta Dijamin Dapat

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Baca Juga: Buruan Cek Link Web Kemnaker Sekarang! Siapa Tahu Anda Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Jangan Lupa! 4 Dokumen Penting untuk Mencairkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta di Bank Harus Dibawa

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Bingung Mendaftar dimana? Inilah 4 Lembaga Pengusul BLT Banpres UMKM, Dijamin Cair Sekarang!

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x