Musim Hujan Mengguyur, Terbitlah Banjir di Daerah Zona Merah di Wilayah Jawa Barat

- 14 November 2020, 05:37 WIB
/

MEDIA PAKUAN - Memasuki fenomena La Nina mulai memicu hujan deras terjadi dibeberapa kota dan kabupaten di  di Indonesia. Terutama disejumlah zona merah bencana banjir diwilayah Jawa Barat. 

Kali ini bencana banjir terjadi di jalan utama menuju kawasan objek wisata pantai selatan Kabupaten Garut. 
 
Banjir tersebut membuat arus lalu lintas kendaraan di jalur wisata tersebut terganggu.
 
 
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan mengatakan bencana banjir telah merendam sejauh obyek wisata di selatan Garut. 
 
"Benar, banjir telah meredam sejumlah wilayah selatan Garut. Bahkan mengganggu laju kendaraan. Tapi tidak total, mudah-mudahan sekarang sudah surut lagi," katanya
 
Dirinya mengatakan banjir tersebut disebabkan hujan deras yang mengguyur wilayah selatan Garut yang kemudian menyebabkan banjir.
 
 
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan mengatakan banjir disebabkan hujan deras, kemudian saluran air tersumbat sehingga meluap dan menggenangi badan jalan.
 
"Iya banyak gorong-gorong yang tertutup," katanya.
 
BPBD mencatat beberapa titik yang diterjang banjir di Kecamatan Pameungpeuk di antaranya kawasan PLN, SPBU, Jalan Mancagahar hingga Nangoh, kawasan SMP Negeri 1 Pameungpeuk, dan merendam areal pertanian.
 
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi melakukan antisipasi terhadap terjadinya banjir.
 
 
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengusulkan agar sistem buka tutup pintu air Bendung Bekasi dilakukan penyesuaian sepanjang musim hujan. 
 
"Setelah mendengar masukan dari sejumlah pihak, saya minta petugas Bendung Bekasi melakukan bukaan pintu air yang lebih lebar, yakni hingga 1,75 meter," katanya.
 
Dia meminta petugas melakukan bukaan lebih lebar jangan hanya dilakukan saat debit air Kali Bekasi tinggi sejak dari hulu.
 
" Akan tetap dibiarkan dibuka selebar itu sepanjang musim hujan," katanya. 
 
Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi mengantisipasi luapan Kali Bekasi meluber hingga menggenangi perumahan di sepanjang bantarannya. 
 
 
Siaga Bencana. 
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan peringatan bencana hidrometeorologi.
 
Melalui  surat edaran yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Selasa malam 12 November 2020 menyebutkan sebagai tindak lanjutnya telah  menetapan siaga darurat bencana hidrometeorplogi dengan pembentukan posko penanganan darurat bencana di daerah Provinsi Jawa Barat.

"Seperti diketahui saat ini telah memasuki musim penghujan yang berpotensi menimbulkan bencana banjir, longsor, pohon tumbang hingga angin puting beliung," katanya. 
 

Seluruh daerah di Jawa Barat yang terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 Kota akan disediakan posko PDB yang dimulai dari 1 November 2020 hingga 31 Mei 2021.

Selain itu, surat ini juga menyampaikan peringatan dini dalam menghadapi potensi La Nina.

" Dengan dibentukanya posko akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan penanganan secara cepat, tepat, dan Terpadu," katanya. 
 
Baca Juga: Berita Terupdate Pasca Banjir Badang di Garut Selatan 20 Desa Terkena Dampak

Sementara itu, BPBD Kota Sukabumi sudah mengambil langkah antisipasi penanganan darurat bencana.

"Antisipasinya yang pertama patroli rutin saat turun hujan kita tingkatkan kemudian juga pengawasan mitigasi" kata Kepala Pelaksanaan Harian BPBD Kota Sukabumi, Imron Wardhana. ***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x