Tiga Petinggi Kekaisaran Sunda Empire Dijatuhi Vonis Penjara Dua Tahun

- 27 Oktober 2020, 16:27 WIB
Rangga Sasana, petinggi Sunda Empire.*
Rangga Sasana, petinggi Sunda Empire.* /Twitter/

Sementara itu, hal yang meringankan seperti, para terdakwa bersikap sopan selama persidangan.

Kemudian, mereka belum pernah dihukum dan bermaksud baik untuk menciptakan perdamaian dunia.

Baca Juga: Polda Riau Sita 36 Kilogram Sabu-Sabu, Anggota Polri Terlibat Peredaran Narkoba DIhukum Mati

“Para terdakwa tidak memiliki motif ekonomi dalam perkara ini,” ungkap Hakim.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan yang disampaikan Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jaksa sebelumnya menuntut tiga terdakwa itu untuk dihukum empat tahun penjara.*

Halaman:

Editor: A. Rohman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah